Pembunuhan di Subang
Kades Jalancagak Ungkap Alasan Yosef Minta Surat Ahli Waris terkait Kasus Pembunuhan Subang
Dia menyebut bahwa menurut Yosef surat tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan yang tengah berlangsung.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dirinya mengatakan bahwa kapasitasnya hadir adalah sebagai keluarga baik itu Yoris ataupun Danu.
"Jadi saya bukan berangkat jadi pengacaranya ataupun kepala desa, walaupun ada jabatan saya melekat di sana yah, tetapi intinya saya datang ke sana sebagai keluarga," jelasnya.
Memberikan keterangan tentang agenda pemeriksaan, dia menyebut bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan terakhir sebagai saksi.
Adapun agenda acaranya adalah pengambilan sumpah atas keterangan-keterangan sebelumnya dan penandatanganan BAP.
"Terkait pemanggilan ke sana itu, adalah pemanggilan yang terakhir sebagai saksi, kemudian disumpah mereka dan ditandatangani BAP," katanya.
Selain mereka saksi yang turut dipanggil ada sekitar tiga orang saksi lainnya yang juga dianggap saksi kunci.
Di antaranya adalah Yosef (suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), dan Dede yang merupakan Ketua RT setempat.
Disebutkan juga bahwa pada saat itu keterangan saksi-saksi dikonfrontir untuk mendapatkan kesamaan keterangan.
"Kenapa lama, sampai jam 10 malam karena menegaskan, dan dikonfrontir antara cerita-cerita mereka dengan saksi-saksi yang lain, dari tanggal 15, sebelum kejadian," jelasnya.
Simak keterangan Kades Jalancagak sejak menit awal:
(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)