Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Kades Jalancagak Ungkap Alasan Yosef Minta Surat Ahli Waris terkait Kasus Pembunuhan Subang

Dia menyebut bahwa menurut Yosef surat tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan yang tengah berlangsung.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube/Heri Susanto
Kepala Desa Jalancagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim dalam kanal YouTube Heri Susanto pada Jumat (1/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala Desa (Kades) Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Indra Zainal Alim menyebut Yosef meminta surat keterangan ahli waris korban kasus Subang, yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Indra menyebut bahwa menurut Yosef surat tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan yang tengah berlangsung.

"Pada waktu sekitar hari Rabu ya, saya ditelepon oleh Pak Rohman (Pengacara Yosef) bahwa penyidik membutuhkan surat pernyataan ahli waris," katanya di kanal Youtube Heri Susanto, Sabtu (2/10/2021). 

Baca juga: Tim Autopsi Ulang Jasad Tuti dan Amalia Sebut Kasus Pembunuhan di Subang Pasti Terungkap

Baca juga: Kades Jalancagak Ungkap Alasan Dampingi Yoris dan Danu saat Pemeriksaan Kasus Subang: Saya Khawatir

Dikatakan juga bahwa surat tersebut telah ditandatangani para ahli waris lainnya yaitu Yoris yang merupakan anak Tuti dan Yosef. 

Surat tersebut kemudian dibawa Indra saat dia mendampingi Yoris dan Danu (keponakan Tuti) yang akan menjalani pemeriksaan di Polres Subang pada Rabu (28/9/2021).

"Akhirnya saya buatkan dan ditandatangani oleh kedua ahli waris, Pak Yosef dan Pak Yoris, dan mengetahui saya sebagai kepala desa dan para saksi itu RT 18 dan RW 03," katanya. 

"Jadi surat pernyataan waris itu dibuat untuk kepentingan penyelidikan," jelasnya. 

Indra menjelaskan hanya tahu sampai tahap itu. 

Sedangkan bagaimana kegunaan surat ahli waris itu, menurutnya itu adalah kewenangan kepolisian. 

"Yang jelas penyidik meminta itu," katanya. 

Baca juga: Mobil Alphard Sempat Diparkirkan saat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef: Saya Tidak Bisa

Untuk diketahui, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021). 

Suami Tuti, Yosef merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah. 

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya. 

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Lilis. 

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Halaman
123
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved