PPKM Darurat
Anaknya Distahan Bersama Napi Narkoba dan Digunduli, Ayah Pelanggar PPKM: Apa sampai Segitunya?
Tak mampu membayar denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik kedai kopi Asep Lutpi Suparman (23) mendekam di penjara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
Pasalnya, ia mulanya menduga bakal dikurung di Polres atau Polsek setempat.
"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2021).
Meski kaget, Asep mengaku siap dikurung di mana pun.
Pasalnya, ia tak punya cukup uang untuk membayar denda.
"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari," katanya.
"Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung." (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat, dan Kompas.com dengan judul Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas