Breaking News:

PPKM Darurat

Anaknya Distahan Bersama Napi Narkoba dan Digunduli, Ayah Pelanggar PPKM: Apa sampai Segitunya?

Tak mampu membayar denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik kedai kopi Asep Lutpi Suparman (23) mendekam di penjara.

YouTube Kompascom Reporter on Location
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). 

Pasalnya, ia mulanya menduga bakal dikurung di Polres atau Polsek setempat.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2021).

Meski kaget, Asep mengaku siap dikurung di mana pun.

Pasalnya, ia tak punya cukup uang untuk membayar denda.

"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari," katanya.

"Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung."  (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat, dan Kompas.com dengan judul Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Baca artikel lain terkait

Tags:
PPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)narkobaTasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved