Breaking News:

PPKM Darurat

Anaknya Distahan Bersama Napi Narkoba dan Digunduli, Ayah Pelanggar PPKM: Apa sampai Segitunya?

Tak mampu membayar denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik kedai kopi Asep Lutpi Suparman (23) mendekam di penjara.

YouTube Kompascom Reporter on Location
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Tak mampu membayar denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik kedai kopi asal Tasikmalaya, Asep Lutpi Suparman (23) mendekam tiga hari di Lapas Polsek Tasikmalaya Kota.

Dilansir TribunWow.com, selama menjadi tahanan, Asep ternyata digabungkan dengan tahanan narkoba.

Tak hanya itu, kepala Asep bahkan juga dicukur habis selama mendekam di penjara.

Melihat nasib anak kandungnya, Agus Suparman mengaku tak terima.

Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Baca juga: Pilih Penjara 3 Hari ketimbang Didenda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Justru Kaget saat Tiba di Lapas

Baca juga: Minum Kopi Secara Teratur Bisa Kurangi Resiko Terpapar Covid-19? Cek Faktanya

Pasalnya, kata dia, Asep dipenjara bukan karena tindakan kriminal.

Melainkan, karena Asep dianggap melanggar aturan karena kedai kopinya masih buka saat PPKM Darurat.

Kekecewaan Agus itu diungkapkan dalam acara APA KABAR INDONESIA MALAM tvOne, Sabtu (17/7/2021).

"Iya sekarang di Lapas Polsek Tasikmalaya Kota," jelas Agus.

"Waktu itu saya dapat berita yang katanya anak saya disatukan sama tahanan narkoba."

"Kayak kriminal aja, padahal anak saya kan mencari sesuap nasi."

Agus menjelaskan, Asep memilih dipenjara karena tak memiliki cukup uang untuk membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Selain itu, kata Agus, Asep juga harus membayar gaji karyawan kedai kopinya.

"Anak saya sudah punya karyawan, karyawannya harus dibayar," tutur Agus.

Ia pun mengaku tak terima Asep diperlakukan seperti penjahat di dalam sel.

Menurut Agus, tak selayaknya rambut anaknya sampai dicukur habis seperti narapidana lain.

Halaman
123
Tags:
PPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)narkobaTasikmalaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved