PPKM Darurat
Anaknya Distahan Bersama Napi Narkoba dan Digunduli, Ayah Pelanggar PPKM: Apa sampai Segitunya?
Tak mampu membayar denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik kedai kopi Asep Lutpi Suparman (23) mendekam di penjara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Tak mampu membayar denda Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemilik kedai kopi asal Tasikmalaya, Asep Lutpi Suparman (23) mendekam tiga hari di Lapas Polsek Tasikmalaya Kota.
Dilansir TribunWow.com, selama menjadi tahanan, Asep ternyata digabungkan dengan tahanan narkoba.
Tak hanya itu, kepala Asep bahkan juga dicukur habis selama mendekam di penjara.
Melihat nasib anak kandungnya, Agus Suparman mengaku tak terima.

Baca juga: Pilih Penjara 3 Hari ketimbang Didenda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Justru Kaget saat Tiba di Lapas
Baca juga: Minum Kopi Secara Teratur Bisa Kurangi Resiko Terpapar Covid-19? Cek Faktanya
Pasalnya, kata dia, Asep dipenjara bukan karena tindakan kriminal.
Melainkan, karena Asep dianggap melanggar aturan karena kedai kopinya masih buka saat PPKM Darurat.
Kekecewaan Agus itu diungkapkan dalam acara APA KABAR INDONESIA MALAM tvOne, Sabtu (17/7/2021).
"Iya sekarang di Lapas Polsek Tasikmalaya Kota," jelas Agus.
"Waktu itu saya dapat berita yang katanya anak saya disatukan sama tahanan narkoba."
"Kayak kriminal aja, padahal anak saya kan mencari sesuap nasi."
Agus menjelaskan, Asep memilih dipenjara karena tak memiliki cukup uang untuk membayar denda sebesar Rp 5 juta.
Selain itu, kata Agus, Asep juga harus membayar gaji karyawan kedai kopinya.
"Anak saya sudah punya karyawan, karyawannya harus dibayar," tutur Agus.
Ia pun mengaku tak terima Asep diperlakukan seperti penjahat di dalam sel.
Menurut Agus, tak selayaknya rambut anaknya sampai dicukur habis seperti narapidana lain.