Breaking News:

PPKM Darurat

Pilih Penjara 3 Hari ketimbang Didenda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Justru Kaget saat Tiba di Lapas

Seorang pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23), memilih tiga hari dikurung penjara ketimbang membayar denda Rp 5 juta.

YouTube Kompascom Reporter on Location
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23), memilih tiga hari dikurung penjara ketimbang membayar denda Rp 5 juta.

Dilansir TribunWow.com, denda tersebut dikenakan pada Asep seusai kedai kopi miliknya melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Asep menjalani tiga hari kurungan penjara di Lapas Tasikmalaya.

Pria 23 tahun itu mengaku tak menyangka harus dipenjara di lapas.

Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Baca juga: Ayah yang Bunuh Menantunya di Kedai Kopi karena Tak Terima Putrinya Diselingkuhi Divonis 8,5 Tahun

Baca juga: Viral Kisah Driver Ojol Wanita Dilempar Susu oleh Pegawai Kedai Kopi, Ini Kronologi dan Nasib Pelaku

Pasalnya, ia mulanya menduga bakal dikurung di Polres atau Polsek setempat.

"Saya kaget, ya kaget. Saya kira ditahannya di Polsek atau Polres, tapi ternyata saya ditahannya di Lapas. Tapi saya siap," jelas Asep, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/7/2021).

Meski kaget, Asep mengaku siap dikurung di mana pun.

Pasalnya, ia tak punya cukup uang untuk membayar denda.

"Saya sudah siap dengan risiko menjalani kurungan tiga hari," katanya.

"Daripada harus bayar denda Rp 5 juta yang tidak terbayang dari mana dapatnya, ya sudah memilih dikurung."

Asep diantarkan ayahnya, Agus Suparman (56) saat mendatangi Lapas Tasikmalaya.

Baca juga: Nasib Pegawai Kedai Kopi yang Viral karena Lempar Susu Kemasan ke Driver Ojol Wanita

Baca juga: Tanggapi Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Terus Terang Tidak Kita Duga akan Secepat Ini

Tampak, Agus hanya terdiam sambil menahan tangis saat mengantar anaknya untuk dipenjara.

Ia pun mengaku tak menyangka Asep bakal memilih dipenjara ketimbang membayar denda.

"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (16/7/2021).

Agus memaklumi anaknya memilih dipenjara ketimbang bayar denda karena tak memiliki uang.

Halaman
12
Tags:
PPKM DaruratVirus CoronaCovid-19TasikmalayaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved