Breaking News:

PPKM Darurat

Pilih Penjara 3 Hari ketimbang Didenda PPKM, Pemilik Kedai Kopi Justru Kaget saat Tiba di Lapas

Seorang pemilik kedai kopi, Asep Lutpi Suparman (23), memilih tiga hari dikurung penjara ketimbang membayar denda Rp 5 juta.

YouTube Kompascom Reporter on Location
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021). 

Kata dia, uang sebesar Rp 5 juta terbilang besar untuk Asep.

"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi," kata Agus.

"Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya." (TribunWow.com)

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat, dan Kompas.com dengan judul Memilih Dipenjara 3 Hari Setelah Didenda PPKM Rp 5 Juta, Pemilik Kedai Kopi: Kaget, Saya Ditahannya di Lapas

Baca artikel lain terkait

Tags:
PPKM DaruratVirus CoronaCovid-19TasikmalayaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved