Breaking News:

Virus Corona

Polisi akan Buru Penjual Obat dengan Harga Tinggi: Jangan Menari di Atas Penderitaan Orang Lain

Polisi akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum yang menjual obat dengan harga tinggi termasuk di media online.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompas TV
Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers soal obat-obatan Covid-19, Selasa (6/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan aparat akan memburu oknum yang memainkan harga obat di masa pandemi Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal ini menyusul banyaknya oknum yang menjual obat dengan harga tidak normal.

Khususnya, jenis obat-obatan yang direkomendasikan untuk penderita Covid-19.

Ilustrasi Vaksin Covid-19. Pembuat obat Pfizer mengumumkan bahwa vaksin yang diproduksinya besama produsen obat BioNTech sangat efektif menangkal Covid-19 pada Senin (9/11/2020).
Ilustrasi Vaksin Covid-19. Pembuat obat Pfizer mengumumkan bahwa vaksin yang diproduksinya besama produsen obat BioNTech sangat efektif menangkal Covid-19 pada Senin (9/11/2020). (AFP)

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Penjual Obat Ivermectin di Jakarta, Dijual dengan Harga Rp 475 Ribu per Kotak

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan satu oknum yang memainkan harga obat Ivermectin hinggal berkali-kali lipat.

Oleh karena itu, Yusri Yunus menegaskan pihaknya masih memburu oknum lain yang memainkan harga.

"Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jenis-jenis obat yang lain, yang sekarang ini cukup langka di toko-toko obat," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa (6/7/2021).

"Adapun ditemukan masyarakat sudah cukup tinggi harganya," imbuhnya.

Yusri Yunus memperingatkan agar penjual obat tak menacari keuntungan di saat masyarakat menderita.

"Kami akan tindak tegas, jangan menari-nari di atas penderitaan orang lain," ujar Yusri Yunus.

"Kadang-kadang orang mencari keuntungan di masa-masa yang lagi sulit seperti ini," tambahnya.

Baca juga: Harga Obat Ivermectin Meroket, Luhut Geram dan Beri Ancaman Tindakan Tegas: Sudah Cukup

Baca juga: Mengenal Tanaman Seledri yang Kaya Manfaat, Bisa Digunakan sebagai Obat Kumur

Tak hanya obat, Polisi juga memperingatkan pihak lain yang mencari keuntungan di tengah pandemi, seperti penimbun tabung oksigen.

"Termasuk tabung-tabung gas oksigen yang sekarang ini baru kita lakukan penyelidikan," kata Yusri.

Polisi juga akan melakukan tindakan tegas dari hulu hingga hilir.

Termasuk, untuk mereka yang bermain di media online.

"Kami akan lakukan penyelidikan, kami temukan dan akan kami tindak tegas para spekulan-spekulan yang coba menimbun atau menaikkan harga," ujar Yusri Yunus.

"Termasuk melalui media online, kita akan selidiki terus. Kita akan kejar semua," pungkasnya.

Pelaku yang tertangkap akan terancam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009 Pasal 198 dan masih bisa diberatkan dengan pasal berlapis lain yang terkait.

Baca juga: Erick Thohir Sidak Sejumlah Apotek, Pantau Harga Obat Terapi Covid-19: Saya Terus Terang Terpukul

Lihat videonya mulai menit ke 4.50:

Luhut: Tindak Tegas Orang-orang yang Bermain

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan geram mengetahui harga obat Ivermectin mendadak meroket.

Pasalnya, banyak yang sengaja memanfaatkan keadaan dengan menaikkan harga obat tersebut.

Diketahui, Ivermectin saat ini memang sedang digunakan untuk uji klinik terapi pengobatan Covid-19 di Indonesia.

Dilansir TribunWow.com, harga Ivermectin di sejumlah marketplace online naik puluhan kali lipat dari yang sewajarnya.

"Keliatan harga obat itu mulai tidak teratur, dinaik-naikan," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (3/7/2021).

"Seperti obat ivermectin sampai berapa puluh ribu, padahal itu sebenarnya hanya Rp 7.800 atau di bawah Rp10.000."

Oleh karena itu, Luhut telah berkoordinasi dan meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin untuk mematok harga Ivermectin di bawah Rp 10 per tablet.

“Bud, patok aja di bawah Rp 10 ribu, tertinggi Rp 10 ribu,” tegas Luhut.

Baca juga: Pria Lulusan SD Jadi Dokter Gadungan Tawarkan Obat Covid-19, Cari Pasien dari Media Sosial

Luhut kemudian menyinggung soal efektifitas PPKM darurat yang mulai hari ini diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.

Ia telah melakukan pemantauan bahwa hari pertama PPKM berjalan dengan baik.

Mengingat jumlah kasus yang meningkat tajam selama dua pekan terakhir, Luhut kembali dengan tegas meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan keadaan.

"Jadi kita masa kritis dua minggu ini, oleh karena itu masalah obat, masalah oksigen, masalah kesehatan, hoaks, itu akan kami tindak dengan jelas," kata Luhut.

"Kita ngurus oksigen saja sudah pusing, jadi jangan ditambah lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu, atau mengambil keuntungan dari keuntungan dari keadaan ini."

Luhut juga meminta bantuan Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk ikut memberantas oknum yang menaikkan harga obat.

Bahkan, Polri diharapkan untuk langsung memproses oknum-oknum tersebut.

"Saya minta Kabareskrim jangan ragu-ragu kita dalam keadaan darurat seperti ini, tidak tegas orang-orang yang bermain. Saya ndak ada urusan siapa dia," kata Luhut.

"Nggak ada urusan beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja."

"Tindakannya nggak usah tanya, langsung diproses, langsung dihukum saja dan izinnya nanti kalau perlu kita cabut," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Virus CoronaCovid-19IvermectinPolda Metro JayaYusri Yunus
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved