Breaking News:

Virus Corona

Polisi Tangkap Oknum Penjual Obat Ivermectin di Jakarta, Dijual dengan Harga Rp 475 Ribu per Kotak

Polda Metro Jaya telah meringkus oknum penjual obat Ivermetin dengan harga selangit.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam sebuah konferensi pers. Terbaru, Kombes Pol Yusri Yunus mengumumkan bahwa PMJ telah meringkus oknum penjual obat dengan harga selangit, Selasa (6/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Tingginya permintaan obat di masa pandemi Covid-19, membuat sejumlah pihak bertindak curang dan mempermainkan harga.

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangkap oknum penjual obat yang sengaja menaikan harga berkali berkali lipat.

Khususnya, untuk obat jenis Ivermectin yang direkomendasikan untuk terapi pasien Covid-19.

ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF).
ILUSTRASI. Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF). (Kontan)

Baca juga: Harga Obat Ivermectin Meroket, Luhut Geram dan Beri Ancaman Tindakan Tegas: Sudah Cukup

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (6/7/2021) dalam sebuah konferensi pers.

Dilansir TribunWow.com, Yusri Yunus mengumumkan bahwa polisi telah meringkus tersangka pemilik toko obat di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.

Tersangka diduga menjual obat-obatan Covid-19 dengan harga jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kemenkes.

"Nama tokonya adalah SJ, di situ ditemukan obat-obatan Ivermectin ini dijual dengan harga cukup tinggi, tidak sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan," kata Yusri Yunus dikutip dari Kompas TV.

Harus diakui, kenaikan harga obat yang dilakukan oleh oknum juga disebabkan karena sikap panic buying masyarakat.

Yusri Yunus menambahkan, Ivermecting yang biasanya dijual dengan harga Rp 7.500 per tablet dinaikkan lebih dari enam kali lipat.

Baca juga: Mengenal Tanaman Seledri yang Kaya Manfaat, Bisa Digunakan sebagai Obat Kumur

Baca juga: Erick Thohir Sidak Sejumlah Apotek, Pantau Harga Obat Terapi Covid-19: Saya Terus Terang Terpukul

Umumnya, Ivermectin tiap kotaknya berisi 10 tablet dengan harga Rp 75.000.

Namun, penjual nekat menaikkan harganya hingga Rp 475.000 setiap kotaknya.

"Jadi ditemukan Rp 475.000 harganya, ini kemudian kita amankan si pemilik tokonya," kata Yusri.

Polisi sudah melakukan penangkapan sejak Minggu, 4 Juli 2021.

Kini, kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam terkait aksi nekat oknum pemilik toko obat berinisial R tersebut.

"Ini masih kita proses dan kita lakukan pendalaman penyidikan lagi, kemungkinan ada spekulan-spekulan lain yang bermain," ujar Yusri Yunus.

Baca juga: Tegaskan Susu Beruang Bukan Obat Covid-19, dr Tirta: Enggak Beda sama Susu yang Lewat Depan Rumah

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
IvermectinCovid-19Virus CoronaJakartaYusri YunusPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved