Breaking News:

Virus Corona

Harga Obat Ivermectin Meroket, Luhut Geram dan Beri Ancaman Tindakan Tegas: Sudah Cukup

Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan para perusahaan atau distributor obat untuk tidak mempermainkan harga di tengah kondisi darurat Covid-19.

(Humas Kemenko Maritim dan Investasi)
Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan mengadakan Coffee Morning bersama sejumlah awak media nasional dan luar negeri, di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Kordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memperingatkan para perusahaan atau distributor obat untuk tidak mempermainkan harga di tengah kondisi darurat Covid-19.

Luhut geram terjadi kelangkaan sejumlah obat-obatan pada masa PPKM darurat yang menyebabkan harganya melambung tinggi.

"Akhir-akhir ini juga saya mencermati beberapa kejadian kelangkaan obat yang terjadi pada masa PPKM darurat," kata Luhut, Senin malam, (5/7/2021).

Baca juga: Luhut Geram Harga Obat Ivermectin Meroket dan Langka, Beri Ancaman Tindakan Tegas: Gak Ada Urusan

Luhut menilai kelangkaan obat yang terjadi karena perusahaan mencoba mempermainkan harga.

Ia heran perusahaan masih ingin mencari untung di tengah darurat Covid-19 padahal selama satu setengah tahun, perusahaan-perusahaan obat tersebut sudah menuai keuntungan.

"Satu setengah tahun sudah mengambil untung begitu banyak masa sekarang ini masih terus begini," katanya.

Luhut mengaku tahu betul, perusahaan-perusahaan obat telah merauk untung besar selama pandemi dengan meningkatnya permintaan dan naiknya harga obat.

Anak buahnya telah menghitung keuntungan yang didapat perusahaan selama 1,5 tahun terakhir ini.

"Kantor saya itu anak-anak muda itu menghitung untung anda berapa besar, tapi sudah cukup, enough is enough. sekarang kita dalam keadaan PPKM darurat cukup itu. patuhi peraturan yang sudah dibuat oleh Menteri Kesehatan," tuturnya.

Baca juga: Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Masa Pandemi Covid-19, Kemenkes Tetapkan Ivermectin Rp 7.500

Luhut mencontohkan harga obat Ivermectin yang harganya melambung menjadi puluhan hingga ratusan ribu per lembarnya, padahal harga aslinya di bawah 10 ribu.

"Saya melihat misalnya ivermectin sampai dihargai beberapa puluh ribu padahal sebenarnya harganya di bawah Rp10.000 dan sudah ada marginnya di sana itu. Jadi semua Saya minta agar masuk akal," katanya.

Oleh karena itu kata Luhut, pemerintah akan menertibkan harga obat-obatan yang melambung tinggi.

Pemerintah telah menghitung harga yang tepat agar perusahaan tetap mendapat untung namun masyarakat tidak dirugikan.

"Kita jangan diatur oleh orang-orang yang serakah," katanya.

Baca juga: Ini Efek Jangka Panjang Obat Ivermectin, Paling Parah Bisa Merusak Fungsi Organ Hati

Luhut memperingatkan perusahaan-perusahaan yang memainkan harga obat untuk segera menurunkannya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Luhut Binsar PandjaitanVirus CoronaCovid-19IvermectinPPKM Darurat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved