Breaking News:

VIrus Corona

Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Masa Pandemi Covid-19, Kemenkes Tetapkan Ivermectin Rp 7.500

Kemenkes tetapkan daftar harga eceran tertinggi 11 obat yang digunakan masa pandemi Covid-19, termasuk Ivermectin.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kontan
ILUSTRASI - Obat anti parasit Ivermectin produksi Indofarma (INAF) yang dipakai untuk obati Covid-19. Kemenkes menetapkan daftar harga eceran tertinggi 11 obat yang digunakan masa pandemi Covid-19, Sabtu (3/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan harga eceran tertingi atau HET untuk 11 jenis obat dalam masa pandemi Covid-19.

Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Mengingat, harga obat-obatan khususnya yang disarankan untuk dipakai saat terpapar Covid-19 melonjak tinggi tak masuk akal.

Kebijakan tersebut dibacakan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat siaran pers di YouTube Kemenkes, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Luhut Geram Harga Obat Ivermectin Meroket dan Langka, Beri Ancaman Tindakan Tegas: Gak Ada Urusan

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan geram karena harga obat yang dianjurkan di masa Covid-19 meroket tinggi.

Terutama harga obat Ivermectin yang melonjak puluhan kali lipat dan mengamali kelangkaan.

Oleh karena itu, Kemenkes merilis harga eceran tertinggi (HET) untuk 11 obat Covid-19 yang dijual di apotek dan instalasi rumah sakit/klinik di seluruh Indonesia.

Berikut daftar harga eceran tertinggi (HET) 11 obat dalam masa pandemi Covid-19:

1. Teblet Favipiravir 200 mg satuan tablet Rp 22.500.

2. Injeksi Remdesivir 100 mg satuan vial Rp 510.000.

3. Kapsul Oseltamivir 75 mg satuan kapsul Rp 26.000.

4. Intravenous Immunoglobulin 5% 50 ml infus satuan vial Rp 3.262.300.

5. Intravenous Immunoglobulin 10% 25 ml infus satuan vial Rp 3.965.000.

Baca juga: Ini Efek Jangka Panjang Obat Ivermectin, Paling Parah Bisa Merusak Fungsi Organ Hati

6. Intravenous Immunoglobulin 10% 50 ml infus satuan vial Rp 6.174.900.

7. Tablet Ivermectin 12 mg satuan tablet Rp 7.500.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
IvermectinCovid-19Virus CoronaKementerian KesehatanBudi Gunadi Sadikin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved