VIrus Corona
Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Masa Pandemi Covid-19, Kemenkes Tetapkan Ivermectin Rp 7.500
Kemenkes tetapkan daftar harga eceran tertinggi 11 obat yang digunakan masa pandemi Covid-19, termasuk Ivermectin.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Mengingat jumlah kasus yang meningkat tajam selama dua pekan terakhir, Luhut kembali dengan tegas meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan keadaan.
"Jadi kita masa kritis dua minggu ini, oleh karena itu masalah obat, masalah oksigen, masalah kesehatan, hoaks, itu akan kami tindak dengan jelas," kata Luhut.
"Kita ngurus oksigen saja sudah pusing, jadi jangan ditambah lagi persoalan-persoalan yang tidak perlu, atau mengambil keuntungan dari keuntungan dari keadaan ini."
Luhut juga meminta bantuan Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk ikut memberantas oknum yang menaikkan harga obat.
Bahkan, Polri diharapkan untuk langsung memproses oknum-oknum tersebut.
"Saya minta Kabareskrim jangan ragu-ragu kita dalam keadaan darurat seperti ini, tidak tegas orang-orang yang bermain. Saya ndak ada urusan siapa dia," kata Luhut.
"Nggak ada urusan beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja."
"Tindakannya nggak usah tanya, langsung diproses, langsung dihukum saja dan izinnya nanti kalau perlu kita cabut," pungkasnya. (TribunWow.com/Rilo)