VIrus Corona
Daftar Harga Eceran Tertinggi 11 Obat Masa Pandemi Covid-19, Kemenkes Tetapkan Ivermectin Rp 7.500
Kemenkes tetapkan daftar harga eceran tertinggi 11 obat yang digunakan masa pandemi Covid-19, termasuk Ivermectin.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus satuan vial Rp 5.010.500.
9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus satuan vial Rp 1.162.100.
10. Tablet Azithromycin 500 mg satuan tablet Rp 1.700.
11. Azithromycin 500 mg infus satuan vial Rp 95.400.
Baca juga: Bisa Dipakai untuk Covid, BPOM Ingatkan Ivermectin adalah Obat Keras yang Ada Risiko Efek Samping
Lihat videonya menit ke 5.30:
Luhut: Tindak Tegas Orang-orang yang Bermain
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan geram mengetahui harga obat Ivermectin mendadak meroket.
Pasalnya, banyak yang sengaja memanfaatkan keadaan dengan menaikkan harga obat tersebut.
Diketahui, Ivermectin saat ini memang sedang digunakan untuk uji klinik terapi pengobatan Covid-19 di Indonesia.
Dilansir TribunWow.com, harga Ivermectin di sejumlah marketplace online naik puluhan kali lipat dari yang sewajarnya.
"Keliatan harga obat itu mulai tidak teratur, dinaik-naikan," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (3/7/2021).
"Seperti obat ivermectin sampai berapa puluh ribu, padahal itu sebenarnya hanya Rp 7.800 atau di bawah Rp10.000."
Oleh karena itu, Luhut telah berkoordinasi dan meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin untuk mematok harga Ivermectin di bawah Rp 10 per tablet.
“Bud, patok aja di bawah Rp 10 ribu, tertinggi Rp 10 ribu,” tegas Luhut.
Baca juga: Pria Lulusan SD Jadi Dokter Gadungan Tawarkan Obat Covid-19, Cari Pasien dari Media Sosial
Luhut kemudian menyinggung soal efektifitas PPKM darurat yang mulai hari ini diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali.
Ia telah melakukan pemantauan bahwa hari pertama PPKM berjalan dengan baik.