Breaking News:

Virus Corona

PPKM Darurat Jawa Bali Berlaku 3-20 Juli 2021, Pakar Epidemiologi Soroti Monitoring dan Evaluasi

Pandu Riono menyoroti kebijakan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan 3 - 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
Youtube/tvOneNews
Pakar Epidemiologi, Dr Pandu Riono saat memberikan pandangan lain soal Vaksin Sinovac di tvone. Terbaru, Pandu Riono menyoroti kebijakan PPKM Darurat yang akan dilaksanakan 3 - 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali, Kamis (1/7/2021). 

10. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa (rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi. Makanan tetap dapat disediakan dengan wadah tertutup untuk dibawa pulang.

12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus, dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

13. Masker tetap dipakai saat melaksanakan kegiatan di luar rumah. Tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa penggunaan masker.

14. Pelaksanaan PPKM Mikro di RT/RW zona merah tetap diberlakukan. (TribunWow.com/Rilo,Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat "

Berita lain terkait PPKM

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)JokowiPandu RionoCovid-19Luhut Binsar Pandjaitan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved