Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Sebut PPKM Darurat sebagai Ikhtiar, Tak Ada Persiapan Khusus di Wilayah DKI Jakarta

Anies Baswedan menyebut tidak ada persiapan khusus untuk melaksanakan PPKM Darurat 3 Juli 2021 mendatang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOnenews
Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal kesiapan PPKM Darurat. Anies Baswedan menyebut tidak ada persiapan khusus untuk melaksanakan PPKM Darurat 3 Juli 2021 mendatang, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons arahan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat).

Dilansir TribunWow.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli - 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Ada sebanyak 122 kabupaten atau kota di 7 provinsi termasuk DKI Jakarta yang akan memberlakukan kebijakan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021), pasca viral video kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021), pasca viral video kerumunan. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Mulai Tanggal 3-20 Juli di Jawa Bali, Begini Rincian dari Luhut

Anies Baswedan memastikan, pemrov DKI Jakarta telah siap menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat tersebut dipandang Anies sebagai ikhtiar dalam upaya penurunan kurva penularan Covid-19.

"Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan," kata Anies Baswedan dikutip dari tvOnenews, Kamis (1/7/2021).

"Jadi jangan kita kira pembatasan untuk pembatasan, bukan!".

"Tujuannya adalah penyelamatan, untuk melakukan penyelamatan harus dilakukan pembatasan," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021

Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Harus Siap Terapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021: Nakes Sudah Capek

Baca juga: Jokowi Sebut 6 Provinsi di Jawa dan Bali akan Diberlakukan PPKM Darurat: Bisa Seminggu atau 2 Minggu

Anies berharap masyarakat DKI Jakarta tidak memaknai pembatasan tersebut sebagai sesuatu yang negatif.

Ia mengharap masyarakatnya mengerti bahwa PPKM darurat adalah upaya pemerintah dalam menyelamatkan negara dari belenggu pandemi.

"Jadi kalau mendengar pesan kalau kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, jangan."

"Tapi dipandang kalau begitu kami sedang diselamatkan, supaya tidak terpapar," tegas Anies Baswedan.

Terkait skema penerapannya, Anies Baswedan mengaku tak ada persiapan khusus.

Pasalnya, ia menilai DKI Jakarta sudah terbiasa melakukan pembatasan sejak tahun lalu.

Pemrov DKI akan fokus meningkatkan kesigapan penanganan pasien.

"Tidak ada persiapan khusus, kita persiapan lebih kepada persiapan untuk menangani pasien, penanganan isolasi," kata Anies Baswedan.

"Tapi untuk kebijakannya sudah dari setahun ini kita terbisa untuk melakukan pendisiplinan," pungkasnya.

Hingga hari Rabu (30/6/2021) kemarin, angka pasien positif yang terkonfirmasi di DKI Jakarta sejumlah 543.468 jiwa.

Baca juga: Lakukan Sidak PPKM Mikro, Jokowi: Yang Diperlukan Sekarang Ini Tindakan Lapangan

Liat videonya mulai dari awal:

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk untuk Jawa dan Bali.

Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.

Langkah yang lebih tegas itu diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dan koordinasi dari sejumlah pihak, antara lain menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Hal itu sebagai upaya lanjutan pemetintah dalam menurunkan lonjakan penularan Covid-19 di Jawa dan Bali.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi dikutip TribunWow.com dari Sekertariat Presiden, Kamis (1/6/2021).

"PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktifitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku."

Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator kebijakan PPKM darurat.

Luhut akan menjelaskan rincian skema pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.

Jokowi meminta masyarakat benar-benar disiplin melakukan upaya pemberantasan penularan.

Presiden menjanjikan segala daya dan upaya agar kebijakan PPKM darurat berlangsung seperti yang diharapkan.

"Pemerintah akan mengerahkan sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid," tegas Jokowi. (TribunWow.com/Rilo)

Berita lain terkait PPKM Darurat

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanPPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)DKI JakartaJokowiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved