Breaking News:

Virus Corona

BREAKING NEWS - Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Jawa-Bali.

Editor: Lailatun Niqmah
BIRO PERS/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo. Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Jawa-Bali, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Jawa-Bali.

PPKM Darurat ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

Adapun kebijakan ini diambil lantaran kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami lonjakan, bahkan sampai membuat beberapa rumah sakit kewalahan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Harus Siap Terapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021: Nakes Sudah Capek

Angka kematian karena Covid-19 juga meningkat drastis.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

Kebijakan yang lebih tegas ini diumumkan Jokowi setelah mendapat masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat, terutama adanya variant of concerns atau varian baru Virus Corona.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara," ucap Jokowi.

Kondisi pandemi yang berkembang cepat dan munculnya varian baru ini menjadi alasan pemerintah membuat kebijakan yang lebih ketat dan tegas.

Baca juga: Lakukan Sidak PPKM Mikro, Jokowi: Yang Diperlukan Sekarang Ini Tindakan Lapangan

"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19," ucap Jokowi.

Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia memang memburuk.

Hal ini terlihat dari paparan data terkait pasien yang terinfeksi Virus Corona, yang jumlahnya terus meningkat.

Dalam beberapa hari terakhir, penambahan pasien Covid-19 dalam 24 jam bisa mencapai angka di atas 20.000.

Data terakhir, kasus baru Covid-19 mencapai 21.807 orang.

Ini merupakan jumlah tertinggi selama pandemi berlangsung di Tanah Air.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Virus CoronaPPKM DaruratCovid-19JokowiPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved