Breaking News:

Virus Corona

Anies Baswedan Sebut PPKM Darurat sebagai Ikhtiar, Tak Ada Persiapan Khusus di Wilayah DKI Jakarta

Anies Baswedan menyebut tidak ada persiapan khusus untuk melaksanakan PPKM Darurat 3 Juli 2021 mendatang.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube tvOnenews
Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal kesiapan PPKM Darurat. Anies Baswedan menyebut tidak ada persiapan khusus untuk melaksanakan PPKM Darurat 3 Juli 2021 mendatang, Kamis (1/7/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons arahan pemerintah pusat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat).

Dilansir TribunWow.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat mulai 3 Juli - 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.

Ada sebanyak 122 kabupaten atau kota di 7 provinsi termasuk DKI Jakarta yang akan memberlakukan kebijakan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021), pasca viral video kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (2/5/2021), pasca viral video kerumunan. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Mulai Tanggal 3-20 Juli di Jawa Bali, Begini Rincian dari Luhut

Anies Baswedan memastikan, pemrov DKI Jakarta telah siap menerapkan PPKM Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021.

Penerapan PPKM Darurat tersebut dipandang Anies sebagai ikhtiar dalam upaya penurunan kurva penularan Covid-19.

"Ini adalah ikhtiar penyelamatan, bukan sekadar pembatasan," kata Anies Baswedan dikutip dari tvOnenews, Kamis (1/7/2021).

"Jadi jangan kita kira pembatasan untuk pembatasan, bukan!".

"Tujuannya adalah penyelamatan, untuk melakukan penyelamatan harus dilakukan pembatasan," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat Berlaku di Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021

Baca juga: Ganjar Pranowo Pastikan Jateng Harus Siap Terapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021: Nakes Sudah Capek

Baca juga: Jokowi Sebut 6 Provinsi di Jawa dan Bali akan Diberlakukan PPKM Darurat: Bisa Seminggu atau 2 Minggu

Anies berharap masyarakat DKI Jakarta tidak memaknai pembatasan tersebut sebagai sesuatu yang negatif.

Ia mengharap masyarakatnya mengerti bahwa PPKM darurat adalah upaya pemerintah dalam menyelamatkan negara dari belenggu pandemi.

"Jadi kalau mendengar pesan kalau kita harus mengurangi kegiatan, jangan membayangkan, kemewahan yang kami miliki untuk berkegiatan hilang, jangan."

"Tapi dipandang kalau begitu kami sedang diselamatkan, supaya tidak terpapar," tegas Anies Baswedan.

Terkait skema penerapannya, Anies Baswedan mengaku tak ada persiapan khusus.

Pasalnya, ia menilai DKI Jakarta sudah terbiasa melakukan pembatasan sejak tahun lalu.

Pemrov DKI akan fokus meningkatkan kesigapan penanganan pasien.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Anies BaswedanPPKM DaruratPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)DKI JakartaJokowiCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved