Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung sejak Usia 9 Tahun: Kasihan Sebenarnya, tapi Saya Bingung

Seorang ayah berinisial H (43) di Jakarta Selatan (Jaksel) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polres Metro Jakarta Selatan merilis kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah inisial H terhadap anak kandungnya, Jumat (25/6/2021). 

Azis menuturkan, setiap harinya pelaku dan anak kandungnya tidur dalam satu ranjang.

"Korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit oleh ayahnya yang menimbulkan birahi," ujarnya dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (26/6/2021).

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Belawan Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Bawah Umur, Terancam Hukuman Mati

Mulai terbongkar

Azis menyebut peristiwa ini sebagai kejadian tragis.

"Kejadian ini sangat tragis, merusak anak kandung sendiri," katanya.

Azis menuturkan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah warga sekitar melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi.

"Awal cerita kita mendapat laporan tanggal 5 Juni 2021. Di sekitar tempat tinggal korban ada beberapa warga yang menceritakan peristiwa tragis, disetubuhi keluarga dekatnya dan lingkungan tersebut melapor ke Polsek dan ke Polres," ujar dia.

Baca juga: Fakta Oknum Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Polsek, Korban Diancam Penjara kalau Tak Mau Melayani

Pengakuan H

Masih dikutip dari TribunJakarta.com, dihadapan kepolisian, H membeberkan sejumlah pengakuannya.

Seusai konferensi pers, pelaku sempat menyampaikan motifnya merudapaksa anak kandungnya sendiri.

"Karena birahi," ucap H sambil menundukkan kepalanya.

H mengaku sudah bercerai dengan istri sejak korban masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).

"Kasihan sebenarnya, tapi saya bingung," ujar dia.

Ancaman hukuman

Tersangka H dijerat Pasal 76 D Jo 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita terkait Kasus Rudapaksa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung di Jaksel, Dilakukan Selama Bertahun-tahun & Ini Pengakuan Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
AyahrudapaksaAnakJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved