Terkini Daerah
Pengakuan Ayah yang Rudapaksa Anak Kandung sejak Usia 9 Tahun: Kasihan Sebenarnya, tapi Saya Bingung
Seorang ayah berinisial H (43) di Jakarta Selatan (Jaksel) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang ayah berinisial H (43) di Jakarta Selatan (Jaksel) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Pelaku mengaku tak kuat menahan birahinya terhadap korban yang saat itu masih berusia sembilan tahun.
Korban, sebut saja Bunga, dirudapaksa oleh pelaku selama empat tahun, sebelum akhirnya aksi tersebut terbongkar.

Baca juga: Rudapaksa lalu Bunuh 2 Wanita, Oknum Polisi Ini Dikenal Kerap Buat Onar, Kini Terancam Hukuman Mati
Berikut fakta kasus ayah rudapaksa anak kandung ini, termasuk kronologi hingga pengakuan pelaku.
Dilakukan selama Bertahun-tahun
Dilansir dari TribunJakarta.com, belakangan diketahui, aksi bejat H terhadap anaknya dilakukan selama bertahun-tahun.
Hal ini terjadi setelah kedua orangtua Bunga bercerai pada saat dirinya masih duduk di bangku TK.
Sedangkan aksi bejat H pertama kali dilakukan pada awal tahuan 2017.
Saat itu Bunga masih berusia 9 tahun.
Terhitung sejak 2017 hingga pindah dari Riau ke Jakarta pada 2021, H telah melecehkan anak kandungnya selama 4 tahun.
Kini pelaku berhasil ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Modus Pelaku
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, H mulanya lebih dulu menyuruh korban untuk memijatnya.
"Tersangka mengawali aksinya dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijatnya," kata Azis saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).
Setelahnya, lanjut Azis, pelaku menindih anak kandungnya dan melakukan pelecehan.