Terkini Daerah
Kronologi Oknum Polisi di Belawan Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis di Bawah Umur, Terancam Hukuman Mati
Aipda Roni diketahui menjadi pelaku pembunuhan terhadap 2 Gadis ABG. Selain membunuh, pelaku merudapksa korban terlebih dahulu.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Rekarinta Vintoko
Lalu korban masuk dan duduk di bangku tengah mobil Roni.
Baca juga: Detik-detik Aipda Roni Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Istri Tahu Perbuatan Pelaku tapi Diancam
Baca juga: Fakta Oknum Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Polsek, Korban Diancam Penjara kalau Tak Mau Melayani
Di tengah perjalanan, terdakwa meminta korban RP pindah tempat duduk di sampingnya dengan alasan agar lebih enak berbicara, lalu korban pun menurutinya.
Roni berkata kepada korban dengan mengatakan handphode dan uang yang dimaksud akan diambil lain waktu.
“Masalah uangmu dan handphone nantilah kita ambil,” kata Jaksa meniru ucapan terdakwa, yang dikutip dari surat dakwaan pada Rabu (23/6/2021).
Nafsu Roni tak terbendung karena memandang tubuh RP.
Lantas Roni menarik tangan sebelah kiri korban dan sempat melakukan pelecehan seksual.
RP saat itu kaget dan menolak serta mencoba berontak.
Lalu, korban AC yang berada di bangku tengah berteriak membentak pelaku.
Merespons hal itu, Aipda Roni memukul leher AC, sehingga mengakibatkan kepala korban terbentur kursi tengah.
Setelah itu, Roni menarik tangan kiri korban RP dan mengambil borgol yang berada di dashboard mobilnya.
“Lalu mengunakan borgol (terdakwa) memukul dahi sekitar pelipis korban RP dan memborgol tangan kirinya, terdakwa menarik secara paksa tangan kanan korban AC kemudian menyatukan kedua tangan korban,” ucap Jaksa.
Selanjutnya, terdakwa mengambil lakban dan tisu untuk membekap mulut dan tangan korban ke arah belakang.
Usai mengikat korban, Aipda Roni membawa mereka ke sebuah hotel.
Di sana, Roni yang tertarik dengan RP langsung ingin menyetubuhinya.
Namun, upayanya gagal karena korban RP ternyata sedang menstruasi.