Kabar Ibu Kota
Polisi Akhirnya Tangkap Bos Pelaku Pungli di JICT Tanjung Priok, Ini Sosoknya
Polisi menangkap lagi 1 pelaku pungli di kawasan JICT berinisial AZA, AZA diketahui bekerja sebagai supervisor, pengawas operator crane.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
Sedangkan 28 ditangkap di dua perusahaan PT DKM dan PT GFC.
Lalu Polsek Cilincing menangkap enam pelaku dan polsek tanjung Priok menangkap delapan pelaku.
"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri, Jumat (11/6/2021).
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh orang di Jakarta International Container Terminal (JICT).
Baca juga: 2 Jam setelah Jokowi Dicurhati Sopir Truk, Polisi Ciduk 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok
Setelah ditangkap para pelaku diamanka ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
DIketahui, para pungli tersebut bisa meraup penghasilan sekitar Rp 16,2 miliar perbulannya.
(TribunWow.com/Krisna)
Berita terkait Pungli di Tanjung Priok
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Sopir Truk Bayar Pungli Rp16 Miliar Sebulan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Berikut Rinciannya