Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Polisi Akhirnya Tangkap Bos Pelaku Pungli di JICT Tanjung Priok, Ini Sosoknya

Polisi menangkap lagi 1 pelaku pungli di kawasan JICT berinisial AZA, AZA diketahui bekerja sebagai supervisor, pengawas operator crane.

Youtube Kompas TV
Kpolres Tanjung Priok, AKBP Phutu Kholis Aryana saat memberikan keterangan dalam kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (12/6/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Dua hari setelah mendapatkan telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap bos pelaku pungutan liar di Jakarta International Container Terminal (JICT) pada Sabtu (12/6/2021).

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (12/6/2021), pelaku berinisial AZA dan bekerja sebagai supervisor, pengawas operator crane.

"Ia adalah supervisor, pengawas dari operator crane. Tetapi hasil pemeriksaan, dia mengetahui adanya pungutan-pungutan tersebut, dan dia mendapat bagian," ungkap Kapolres Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.

Baca juga: Pelaku Pungli di Tanjung Priok Bisa Raup Rp 16 Miliar dalam Sebulan, Polisi Ungkap Alurnya

Sebelum menangkap AZA, polisi terlebih dulu menangkap tujuh orang yang merupakan karyawan PT JICT dan bertugas untuk mengoperasikan crane untuk mengangkut dan memindahkan kontainer.

Diketahui, tujuh orang tersebut bekerja pada shift malam dan bertugas memberikan pelayanan jasa ke pelabuhan bongkar muat kontainer.

"Mereka adalah tim shift malam di JICT, mereka adalah shift malam yang bertugas memberikan pelayanan jasa kepelabuhan bongkar muat kontainer."

"Mereka melakukan kegiatan mengoperasikan crane, untuk mengangkut dan memindahkan kontainer", paparnya Kholis.

Tolak Rp 5 ribu

Uang yang mereka mintakan kepada sopir truk pun bervariasi, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu.

Polisi juga mengatakan, mereka menolak jika diberikan uang Rp 5 ribu.

"Bervariasi, apabila 5 ribu ditolak oleh pelaku, maka pengemudi truk menunjukkan uang yang lebih besar lagi, 10 ribu atau 20 ribu", tambahnya.

49 Pelaku

Sebelumnya, dua jam seusai Presiden Jokowi temui pekerja di kawasan Tanjung Priok pada Kamis (10/6/2021), sebanyak 49 pelaku pungli berhasil ditangkap polisi.

Dikutip dari Tribun Jakarta pada Jumat (11/6/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Utara mengungkapkan, 49 pelaku pungli tersebut ditangkap di tempat yang berbeda.

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 14 pelaku saat sedang melakukan aksi pungli di sekitar Pelabuhan Tanjung priok.

Sedangkan 28 ditangkap di dua perusahaan PT DKM dan PT GFC.

Lalu Polsek Cilincing menangkap enam pelaku dan polsek tanjung Priok menangkap delapan pelaku.

"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri, Jumat (11/6/2021).

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh orang di Jakarta International Container Terminal (JICT).

Baca juga: 2 Jam setelah Jokowi Dicurhati Sopir Truk, Polisi Ciduk 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok

Setelah ditangkap para pelaku diamanka ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

DIketahui, para pungli tersebut bisa meraup penghasilan sekitar Rp 16,2 miliar perbulannya.

(TribunWow.com/Krisna)

Berita terkait Pungli di Tanjung Priok

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribun Jakarta dengan judul Sopir Truk Bayar Pungli Rp16 Miliar Sebulan di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Berikut Rinciannya
 

Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved