Terkini Daerah
2 Jam setelah Jokowi Dicurhati Sopir Truk, Polisi Ciduk 49 Pelaku Pungli di Tanjung Priok
Pungutan liar di Tanjung Priok terjadi sejak sopir truk masuk bertemu sekuriti hingga pada saat mau keluar.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Total 49 pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah diamankan oleh pihak kepolisian, pada Kamis (10/6/2021).
Penangkapan tersebut dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima keluhan dari seorang sopir truk yang kerap mengalami pungli.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, ada dua PT yang karyawannya terlibat dalam aktivitas pungli terhadap sopir truk kontainer di kawasan Tanjung Priok.

Baca juga: Kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok, Presiden Jokowi Temukan Aksi Premanise: Ditodong Celurit
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jumat (11/6/2021).
Yusri menyebut, dua PT tersebut adalah PT DKM dan PT GFC.
Total ada 49 orang karyawan dari dua PT itu yang diamankan karena terlibat aktivitas pungli.
Pertama pada karyawan PT GFC, pungli dilakukan di lima pos, mulai dari masuk pelabuhan Tanjung Priok hingga pengangkatan kontainer.
"Di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2 ribu," jelas Yusri.
"Kemudian pos 2 masuk di bagian survei, itu biasanya masuk lagi Rp 2 ribu."
Selanjutnya di pos ketiga yang merupakan tempat pencucian, sopir membayar lagi sebanyak Rp 2 hingga Rp 5 ribu.
Yusri menambahkan, pungli pada malam hari bisa lebih besar karena pengawasan yang minim.
Selanjutnya saat pengangkatan kontainer oleh crane, sopir harus membayar minimal Rp 5 ribu.
"Terakhir keluar depo harus bayar lagi Rp 2 ribu," kata Yusri.
Yusri mengatakan, satu kendaraan minimal harus membayar uang minimal Rp 13 ribu.
"Satu hari itu bisa 500 kendaraan kontainer," kata Yusri.