Terkini Daerah
Mundur Serentak, 20 Pejabat Dinkes Banten Ungkit Peran 1 Rekan Mereka dalam Korupsi Pengadaan Masker
20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri serentak seusai satu pegawai Dinkes Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Adapun modus dari para pelaku, yakni pertama adanya perubahan dari rancangan anggaran belanja (RAB) yang sebelumnya harganya tidak sesuai dari yang seharusnya.
"Ketika ada kemauan dari penyedia barang maka dirubahlah RAB itu," ujar Asep.
Baca juga: Terima Suap Kasus Tanjungbalai Rp 1,6 Miliar, Penyidik KPK AKP Robin Diberhentikan Tidak Hormat
Diketahui mark up harga masker mencapai tiga kali lipat dari harga asli.
Harga masker yang seharusnya hanya Rp 70 ribu per pcs, dinaikkan menjadi Rp 220 ribu per pcs.
Adapun pihak penyedia barang itu, kata dia berasal dari pihak PT RAM.
Asep mengatakan, Kejati Banten juga mendeteksi adanya pemalsuan dokumen-dokumen yang dilakukan oleh tersangka.
Dalam kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, turut diperiksa oleh Kejati Banten.
Berdasarkan amatan TribunBanten.com, Ati nampak lelah seusai diperiksa oleh Kejati Banten pada Kamis (27/5/2021) kemarin.
Saat keluar dari gedung kejati Banten, Ati berjalan pelan menuju mobil sambil memegangi HP seolah sedang menelepon seseorang.
Ati tak menanggapi cecaran pertanyaan dari awak media.
Kadiskes Banten itu diketahi masuk kantor Kejati pada pukul 15.50 WIB dan keluar pada pukul 18.40 WIB.
"Iya (Kadinkes) juga kita mintai keterangan, diperiksa oleh penyidik," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Asep Mulyana saat ditemui di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021). (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ? dan Kompas.com dengan judul "20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan"
Berita lain terkait Kasus Korupsi