Breaking News:

Terkini Daerah

Mundur Serentak, 20 Pejabat Dinkes Banten Ungkit Peran 1 Rekan Mereka dalam Korupsi Pengadaan Masker

20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengundurkan diri serentak seusai satu pegawai Dinkes Banten ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TribunBanten/Ahmad Tajudin
LS tersangka korupsi pengadaan masker yang merupakan pegawai PPK di Dinkes Provinsi Banten, Kamis (27/5/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak tiga tersangka ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Kamis (27/5/2021).

Ketiga tersangka itu adalah, AS dan WF selaku pengada barang, dan satu tersangka perempuan berinisial LS selaku pegawai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinkes Banten.

Satu hari setelahnya, pada Jumat (28/5/2021), 20 pejabat Dinkes Banten yang terdiri dari eselon III dan IV secara serentak mengirimkan surat pengunduran diri yang mereka kirimkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi pengadaan masker, Kamis (27/5/2021)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti usai diperiksa di Kejaksaan Tinggi Banten terkait dugaan korupsi pengadaan masker, Kamis (27/5/2021) (TribunBanten/Ahmad Tajudin)

Baca juga: Sakit Hati, Ini Tujuan Mantan Anggota DPRD Teror Pejabat Kejati Pakai Kepala Anjing: Kesannya Kotor

Dikutip dari Kompas.com, hal itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin.

"Yang mengundurkan diri eselon III dan IV seluruhnya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Senin (31/5/2021).

Dalam surat pengunduran diri tersebut, mereka menyatakan bahwa telah bekerja secara maksimal saat melaksanakan tugas sesuai arahan Kepala Dinkes Banten yang dilakukan dengan penuh tekanan dan intimidasi.

Sebanyak 20 pejabat yang mengundurkan diri tersebut mengaku tidak nyaman dan bekerja dalam ketakutan.

Selanjutnya, mereka juga mengungkit peran LS dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker.

Mereka menyatakan LS hanya bekerja sesuai mandat dari Kepala Dinkes Banten.

Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut, para pejabat Dinkes lainnya merasa sangat kecewa dan bersedih, karena merasa tidak ada upaya perlindungan dan pimpinan.

Komarudin menyatakan, BKD akan segera memanggil 20 pejabat itu untuk melakukan klarifikasi.

"BKD akan melakukan klarifikasi kebenaranya, apakah dia betul mengundurkan diri atas kemauan sendiri, itu yang kita pastikan," ujar Komarudin.

Baca juga: Tak Terima Direkam saat Cekcok Gegara Mobil Bersenggolan, Seorang Pria Pukul Wanita di Jakarta Utara

Negara Rugi 1,6 Miliar

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam kasus ini negara mengalami kerugian hingga sekira Rp 1,6 miliar.

"Tim penyidik menyimpulkan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,680 miliar, dari nilai proyek atau kegiatan pengadaan masker sebanyak Rp 3.3 miliar," ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Asep Mulyana, Kamis (27/5/2021).

Adapun modus dari para pelaku, yakni pertama adanya perubahan dari rancangan anggaran belanja (RAB) yang sebelumnya harganya tidak sesuai dari yang seharusnya.

"Ketika ada kemauan dari penyedia barang maka dirubahlah RAB itu," ujar Asep.

Baca juga: Terima Suap Kasus Tanjungbalai Rp 1,6 Miliar, Penyidik KPK AKP Robin Diberhentikan Tidak Hormat

Diketahui mark up harga masker mencapai tiga kali lipat dari harga asli.

Harga masker yang seharusnya hanya Rp 70 ribu per pcs, dinaikkan menjadi Rp 220 ribu per pcs.

Adapun pihak penyedia barang itu, kata dia berasal dari pihak PT RAM.

Asep mengatakan, Kejati Banten juga mendeteksi adanya pemalsuan dokumen-dokumen yang dilakukan oleh tersangka.

Dalam kasus ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, turut diperiksa oleh Kejati Banten.

Berdasarkan amatan TribunBanten.com, Ati nampak lelah seusai diperiksa oleh Kejati Banten pada Kamis (27/5/2021) kemarin.

Saat keluar dari gedung kejati Banten, Ati berjalan pelan menuju mobil sambil memegangi HP seolah sedang menelepon seseorang.

Ati tak menanggapi cecaran pertanyaan dari awak media.

Kadiskes Banten itu diketahi masuk kantor Kejati pada pukul 15.50 WIB dan keluar pada pukul 18.40 WIB.

"Iya (Kadinkes) juga kita mintai keterangan, diperiksa oleh penyidik," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten Asep Mulyana saat ditemui di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (27/5/2021). (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Kejati Banten Tahan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Masker KN95, Bagaimana Nasib Kadinkesnya ? dan Kompas.com dengan judul "20 Pejabat Dinkes Banten Mengundurkan Diri, Merasa Takut dan Tertekan"

Berita lain terkait Kasus Korupsi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dinas KesehatanBantenKorupsiMasker
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved