Terkini Daerah
Kronologi Warga Gerebek 2 ABG yang Rudapaksa Siswi MTs, Berawal dari Dengar Suara di Rumah Kosong
Seorang siswi MTs bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) dirudapaksa oleh dua orang remaja di Pulau Masalembu.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang siswi MTs bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) dirudapaksa oleh dua orang remaja.
Kedua pelaku ialaha MF (18) dan AD (19), warga asal Kecamatan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur.
Sedangkan aksi rudapaksa terhadap gadis berusia 17 tahun itu dilakukan di Pulau Masalembu, Sumenep.
Baca juga: Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA, Sopir di Kupang Ini Juga Perkosa 4 Wanita Lain dalam Waktu 5 Bulan
Tersangka AD dilaporkan sudah berkeluarga dan sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Polres Sumenep membenarkan aksi rudapaksa korban gadis di bawah umur tersebut.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menyebut, korban merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun.
"Iya, di bawah umur," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Rabu (26/5/2021).
Saat ini, kedua tersangka sudah ditangkap di Polsek Masalembu untuk dimintai keterangan.
"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban rudapaksa.
Korban rudapaksa masih berstatus sebagai siswi MTs di wilayah tersebut.
Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) diduga dirudapaksa dua pria sekaligus.
Ia digilir pelaku saat berada di rumah kosong wilayah Pulau Masalembu.
Baca juga: Setelah Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, AT Anak Anggota DPRD Bekasi Berniat Nikahi Korban
Informasi yang diterima TribunMadura.com, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Aksi pemerkosaan itu sempat terdengar warga setempat.