Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMA, Sopir di Kupang Ini Juga Perkosa 4 Wanita Lain dalam Waktu 5 Bulan

Seorang sopir asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang Yustinus Tanaem alias Tinus (42) diringkus polisi seusai membunuh dan merudapaksa dua wanita.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Sopir truk pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMA di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yustinus Tanaem alias Tinus (42), saat menjalani proses rekonstruksi. Selain siswi SMA, ia juga merudapaksa empat wanita lain. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang sopir asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yustinus Tanaem alias Tinus (42) diringkus polisi seusai membunuh dan merudapaksa dua wanita.

Dilansir TribunWow.com, kedua korban yakni MB (18) siswi kelas II SMA dan YAW (19).

Tinus membunuh MB akhir Februari 2021 lalu di RT 09 RW 05, Tanakolo, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Selain MB dan YAW, ternyata Tinus juga pernah merudapaksa tiga wanita lainnya.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi - Seorang sopir asal Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yustinus Tanaem alias Tinus (42) diringkus polisi seusai membunuh dan merudapaksa dua wanita.(TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Baca juga: Kronologi Pria Bunuh Pacar Sesama Jenis di Kalsel, Kesal Tak Diberi Rp 200 Ribu seusai Bercinta

Baca juga: Sebelum Bunuh Istri, Pria Ini Sempat Ancam Mertua sampai Bawa Sabit ke Rumah, Begini Kronologinya

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan aksi cabul itu dilakukan Tinus dalam kurun waktu lima bulan selama 2021.

"Sesuai pengakuan tersangka (Tinus), ia juga pernah memerkosa tiga gadis lainnya. Namun, tidak dibunuh karena tidak melawan," ujar Aldinan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

"Hanya dua korban yang dibunuh karena melawan saat Tinus memerkosa mereka."

Semua permerkosaan itu dilakukan Tinus dengan modus berkenalan di Facebook.

Tinus, disebut Aldinan, pernah mendekam di penjara karena kasus pemerkosaan.

Pada Selasa (25/5/2021), Tinus menjalani proses rekonstruksi pembunuhan terhadap MB.

Saat rekonstruksi, Tinus tampak tetap tenang.

Ia mengenakan baju kaus tahanan warna oranye dan celana pendek abu-abu.

Dalam proses rekonstruksi itu, Tinus memeragakan adegan pemerkosaan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap MB.

Baca juga: Dilaporkan Rudapaksa Gadis di Kediri hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Ngaku Tak Pernah Ada Paksaan

Baca juga: Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 9 Pria Bergilir, Korban Dipaksa Minum Miras, Aksi Dilakukan di 5 Tempat

Kronologi

Sebelum membunuh MB, Tinus sudah berjanjian untuk bertemu dengan korban.

Halaman
12
Tags:
KupangPembunuhanrudapaksaPemerkosaanKasus PembunuhanSopir Truk
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved