Terkini Daerah
Dilaporkan Rudapaksa Gadis di Kediri hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Ngaku Tak Pernah Ada Paksaan
Gadis berusia 16 tahun asal Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalami trauma karena dirudapaksa oleh pria bernama Galih.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gadis berusia 16 tahun asal Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalami trauma karena dirudapaksa oleh pria bernama Galih.
Ayah korban yang mengetahui anaknya tengah mengandung 8 bulan kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kediri.
"Si anak ini hamil sehingga melaporkan kejadian ini ke ayahnya dan ayahnya melaporkan ke kepolisian," kata Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono seperti dikutip dari Tribunjatim.com Senin (24/5/2021).
Baca juga: Sebulan Tak Dilayani Istri, Ayah 2 Kali Rudapaksa Lalu Bunuh Anak, Terbongkar dari Bercak Sperma
Kini, Galih diamankan oleh Polres Kediri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi mengungkap kronologi kejadian naas ini.
Mulanya, korban diajak berkenalan oleh tersangka bernama Galih (20) warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri via WhatsApp.
Saat itu, korban menolak dan menghiraukan ajakan Galih untuk berkenalan.
Kemudian pada September 2020, korban diajak bermain oleh temannya di Waduk Siman, Kepung, Kediri.
Ternyata di sana, korban bertemu dengan Galih yang merupakan teman dari temannya yang saat itu juga ada di sana.
Baca juga: Kisah Tragis Siswi MA di Kudus, 2 Kali Dirudapaksa hingga Dibunuh Ayah Kandung karena Melawan
Keempat orang itu, termasuk korban dan tersangka berkumpul di warung kopi yang berada di Waduk Siman.
Kejadian naas itu terjadi ketika tersangka membawa korban pergi hingga ke arah Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri dengan dalih mengajak jalan-jalan.
Pelaku membawa korban ke dalam rumah kos dan memaksanya melakukan hubungan badan.
Korban menolak, namun Pelaku memaksa dengan ancaman.
"Apabila tak mau menuruti maka korban akan dikasari," kata Lukman.
Karena kejadian ini, pelaku kini dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.