Terkini Daerah
Dilaporkan Rudapaksa Gadis di Kediri hingga Hamil 8 Bulan, Pelaku Ngaku Tak Pernah Ada Paksaan
Gadis berusia 16 tahun asal Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalami trauma karena dirudapaksa oleh pria bernama Galih.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
"Pelaku kita jerat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," lanjutnya.
Baca juga: Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 9 Pria Bergilir, Korban Dipaksa Minum Miras, Aksi Dilakukan di 5 Tempat
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, pelaku menuturkan hal yang berbeda.
Menurut pengakuannya hal yang dilakukannya itu atas dasar suka sama suka.
"Gak ada paksaan sama sekali pak, itu semua atas dasar suka sama suka," ujarnya di Mapolres Kediri Senin (24/5/2021).
Namun, pelaku mengaku menyesai perbuatannya tersebut.
Dia juga mengaku telah mengenal korban sebelumnya.
"Saya kenal sama dia dari Facebook selama dua bulan," tambahnya. (TribunWow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribunjatim.com dengan judul Pria Kediri Ancam Gadis 16 Tahun untuk Berhubungan Badan, Korban Hamil 8 Bulan dan Alami Trauma dan dengan judul Pria Hamili Gadis Kediri Sebut Tak Pernah Memaksa Korban, Kenal 2 Bulan Lewan Facebook