Pemerintah Larang Mudik
Pemudik Mulai Curi Start Jelang Lebaran Idul Fitri, Stasiun Pasar Senen hingga Jalur Karawang Ramai
Para pemudik menyiasati larangan pemerintah untuk pulang kampung dengan melakukan perjalanan lebih awal.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Apabila dicegat petugas, maka hanya perlu mengeluarkan dokumen yang menunjukkan pemudik tersebut bebas Covid-19.
Mereka akan diizinkan lewat dengan bebas.
Berbeda halnya mulai tanggal 6 Mei 2021, petugas akan menjaga pintu-pintu perbatasan.
Sehingga para pemudik tidak dapat lewat meskipun memiliki surat bebas Covid-19.
Selain itu, jalur-jalur alternatif di Kabupaten Karawang juga akan dijaga petugas.
Simak videonya:
Jokowi Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2021
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melarang mudik lebaran Idul Fitri untuk kali kedua sejak 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, hal itu Jokowi sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Jokowi kini melarang kembali mudik pada momentum lebaran 2021.
Baca juga: Larang Warga Mudik Lebaran, Jokowi Tak Mau Kasus Covid Naik Lagi: Belajar dari Pengalaman
"Kita harus betul-betul menjaga momentum yang sangat baik," jelas Jokowi.
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar mematuhi imbauan untuk tidak mudik.
"Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," pesan Jokowi.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti," tambah mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.