Isu Kudeta Partai Demokrat
Wanti-wanti Andi Mallarangeng jika Demokrat Moeldoko Gugat ke PTUN: Gali Kuburannya Lebih Dalam
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng memberi tiga opsi untuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng memberi tiga opsi untuk Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko.
Dilansir TribunWow.com, ketiga opsi itu berkaitan dengan langkah yang bakal ditempuh Moeldoko seusai Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) ditolak pemerintah.
Jika Partai Demokrat KLB tetap menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menurut Andi, itu justru akan merugikan sang kepala KSP.

Baca juga: Sindiran Politisi untuk Moeldoko seusai Pemerintah Tolak Demokrat Versi KLB: Ketum Abal-abal Insaf
Baca juga: KLB Deli Serdang Ditolak, Demokrat Kini Ajak Moeldoko Gabung Resmi: Kalau Mau Jadi Cagub DKI
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/4/2021).
"Kita kan belum tahu respons mereka bagaimana," kata Andi.
"Bagi saya ada tiga opsi buat Pak Moeldoko CS, Pak Moeldoko bisa melihat 'Saya ditipu nih'."
Andi menyebut, Moeldoko telah ditipu sejumlah pihak yang mengatasnamakan Partai Demokrat versi KLB.
Pasalnnya, menurut Andi, Moeldoko hanya diberi janji-janji palsu.
"Waktu bertemu pasti disampaikan 'Kalau Pak Moeldoko maju pasti didukung kader Demokrat seluruh Indonesia'," ujar Andi.
"Kan ada yang bilang 360 DPC, ada 400 DPD, ternyata kan tidak, itu cuma angin surga, tipu-tipu ajalah."
Baca juga: Reaksi Mahfud MD setelah Demokrat Versi KLB Ditolak, Ungkit Hubungan dengan Moeldoko dan SBY
Baca juga: Mahfud MD Ngaku Bersahabat dengan SBY dan Moeldoko meski Akhirnya Tolak Sahkan Demokrat Versi KLB
Karena itu, Andi menyarankan Moeldoko meninggalkan Partai Demokrat versi KLB.
Ia pun meminta Moeldoko fokus menjalankan tugas sebagai kepala KSP.
"Ini kesempatan Pak Moeldoko atur strategi, keluar dari partai abal-abal itu," jelasnya.
"Lalu dia berhenti, fokus menjalankan tugas sebagai KSP."
Untuk menghindari keributan serupa terjadi, Andi lantas menyarankan Moeldoko membentuk partai baru.
"Opsi kedua bikin partai baru."
"Kalau bikin partai baru tidak akan ada kegaduhan, tidak akan ada konflik."
"Masing-masing akan mengurus partainya."
Namun, Andi juga tak keberatan jika Moeldoko memilih menggugat ke pengadilan.
Ia menilai, hal itu justru akan merugikan Moeldoko.
"Tapi kalau mau pakai jalan ke pengadilan, kita juga siap."
"Cuma dia menggali kuburannya sendiri lebih dalam lagi."
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-4.40:
Respons AHY
Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, Yasonna Laoly menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum.
Terkait hal itu, AHY lantas menyampaikan kegembiraannya melalui konferensi pers yang ditayangkan langsung oleh kanal YouTube Tribunnews.com, Rabu (31/3/2021).
"Baru saja beberapa menit yang lalu kita mendengarkan keterangan sekaligus keputusan pemerintah terkait Partai Demokrat," jelas AHY.

Baca juga: Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Beberkan Kekurangannya
Baca juga: Tuntut Moeldoko Tanggung Jawab Buat Demokrat Sakit Hati, AHY Sebut Upaya Pembusukan: Tolong Dijawab
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu lantas menyinggung nama Moeldoko hingga Jhoni Allen Marbun.
Bahkan, AHY sempat menyebut Jhoni Allen sebagai dokter hewan hingga membuat sejumlah orang terbahak.
"Pemerintah melalui menteri hukum dan HAM (Menkumham) menyatakan permohonan pihak Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang diwakili Jenderal TNI Purn Moeldoko dan dokter hewan Johny Allen Marbun ditolak," sambungnya.
AHY menyebut Partai Demokrat kubu Moeldoko gagal memenuhi berkas administrasi.
Hal itulah yang akhirnya membuat pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deliserdang.
"Ditolak karena gagal melengkapi berkas administrasi yang disyaratkan sesuai dengan batas waktu yang diberikan," kata AHY.
"Salah satunya adalah tidak menyerahkan surat mandat dari para ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah kepada peserta KLB yang hadir."
Baca juga: Tuntut Moeldoko Tanggung Jawab Buat Demokrat Sakit Hati, AHY Sebut Upaya Pembusukan: Tolong Dijawab
Baca juga: Moeldoko Tuding Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY Geram: Fitnah dan Tuduhan yang Keji
Mengenai keputusan pemerintah, AHY mengaku sangat bersyukur.
AHY lantas menegaskan tak ada dualisme kepemimpinan Partai Demokrat.
"Alhamdulillah, kita bersyukur pada Allah SWT, bahwa apa yang telah diputuskan oleh pemerintah kali ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas dan konstitusionalitas Partai Demokrat terkait kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai," ucap AHY.
"Yakni AD/ART Partai Demokrat yang dihasilkan Kongres ke-5 Partai Demokrat 2020 lalu."
"Yang berkekuatan hukum tetap dan disahkan negara."
"Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," sambungnya.
Karena itu, AHY menyebut dirinyalah pemimpin yang sah Partai Demokrat.
"Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat."
"Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tandasnya. (TribunWow.com/Tami)