Isu Kudeta Partai Demokrat
Mahfud MD Ngaku Bersahabat dengan SBY dan Moeldoko meski Akhirnya Tolak Sahkan Demokrat Versi KLB
Pemerintah akhirnya memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah akhirnya memutuskan menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara.
Dilansir TribunWow.com, Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tak tebang pilih dalam memutuskan hal itu.
Melalui akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Rabu (31/3/2021), Mahfud membeberkan hubungannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Moeldoko.

Baca juga: Reaksi AHY saat Pemerintah Tolak Demokrat Kubu Moeldoko, Langsung Sebut Jhoni Allen Dokter Hewan
Baca juga: Pemerintah Tolak Permohonan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Marzuki Alie: Kami Siap untuk Kalah
Meski kini SBY dan Moeldoko berseteru karena isu kudeta Partai Demokrat, menurut Mahfud, keduanya merupakan sahabat baiknya.
Mahfud menyebut, SBY dan Moeldoko merupakan pejuang yang mengupayakan segala hal demi kemajuan Indonesia.
Namun sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku lebih mengutamakan aspek hukum dalam memutuskan konflik Partai Demokrat.
"Pak SBY dan Pak Moeldoko adalah sahabat saya yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang yang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia.
Kami bertiga juga punya sahabat lain, yakni, hukum," tulisnya.
Di sisi lain, Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2021), menyebut pemerintah menyelesaikan persoalan Partai Demokrat dalam waktu yang cepat.
Baca juga: Tolak Permohonan Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Pemerintah Beberkan Kekurangannya
Baca juga: Moeldoko Tuding Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY Geram: Fitnah dan Tuduhan yang Keji
Ia membantah kabar yang menyebut pemerintah sengaja mengulur waktu.
"Dulu ada yang mengatakan 'Ini pemerintah kok lambat, mengulur-ulur waktu'," kata Mahfud.
"Hukumnya memang begitu, ketika ada gerakan bernama KLB itu kan belum ada laporannya ke Kumham, belum ada dokumen apa pun."
"Lalu pemerintah disuruh melarang? Kan enggak boleh."
Mahfud mengatakan, pemerintah baru bisa turun tangan seusai Partai Demokrat kubu Moeldoko melapor.