Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Terus Buat Gaduh dan Tak Hormati Sidang, Komisi Yudisial: Bisa Dihukum atau Denda

Sidang terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab yang digelar Jumat (19/3/2021) lalu berujung gaduh.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompas TV
Rizieq Shihab memarahi petugas yang merekam dirinya diam-diam saat dibujuk menghadiri sidang online, Jumat (19/3/2021). 

"Perbaikan hukum Indonesia," desar Hotman.

Baca juga: Majelis Hakim Bujuk Rizieq Shihab agar Mau Sidang Online: Tidak Ada Foto Presiden, Itu Burung Garuda

Dalam kesempatan tersebut, Hotman Paris juga mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membicarakan berbagai persoalan hukum.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud merespons tindakan Rizieq yang dinilai tidak menghormati pengadilan.

Ia menjelaskan pemerintah sudah tidak punya lagi wewenang jika sebuah kasus sudah masuk dalam pengadilan.

"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," kata Mahfud MD.

"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). 'Kan itu sudah ada aturannya," tambahnya.

Hotman Paris lalu bertanya apakah mungkin hakim memberi perintah yang lebih keras.

"(Mahfud) sebagai profesor, ahli hukum (menilai) perlu enggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman.

"Iya dong, kalau itu. Tetapi itu urusan hakim, lah, gitu ya. Saya pemerintah enggak boleh 'Eh hakim harus begini', tidak boleh," jelas Mahfud.

Simak videonya:

(TribunWow.com/Brigitta)

Berita terkait Habib Rizieq Shihab

Tags:
Habib Rizieq ShihabRizieq ShihabSidang Rizieq ShihabKomisi YudisialkerumunanPetamburan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved