Terkini Daerah
Bocah 6 Tahun Curhat di Buku Diari seusai Dirudapaksa Ayah, Ngaku Dipaksa Buka Celana saat Belajar
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, NIS (41), tega merudapaksa dua anak kandungnya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, NIS (41), tega berkali-kali merudapaksa dua anak kandungnya, NNS (9), dan KS (6).
Dilansir TribunWow.com, guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu tak memandang jenis kelamin korban.
Pasalnya, KS yang masih di bawah umur itu berjenis kelamin laki-laki.

Baca juga: Karyawati Korban Pencabulan Ungkap Ritual Bosnya saat di Kantor: Dia Itu Bisa Jadi Sun Go Kong
Baca juga: Guru PNS Rudapaksa Anak Lelaki dan Perempuannya, Korban Curhat di Diari: Bapak Suruh pas Belajar
Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Yaris Ahmadi.
"Terhadap korban NNS perbuatan tersebut dilakukan sudah sebanyak 5 kali. Sedangkan korban KS menerangkan bahwa pelaku melakukannya sebanyak 2 kali," jelas Yaris, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (19/3/2021).
"Jadi dua korbannya, satu korban anak kandung beliau sendiri perempuan dan juga korban yang kedua yang dicabuli adalah anak kandungnya sendiri berjenis kelamin laki-laki."
Menurut Yasir, pelaku mengancam kedua korban agar mau melayani nafsu bejatnya.
"Si korban dibujuk menyuruh mengisap kemaluan juga menyuruh untuk bersetubuh dengan ada juga sedikit kata-kata pengancaman," sambungnya.
Yasir menambahkan, korban NNS sampai menulis buku harian yang berisi tindakan bejat sang ayah.
Baca juga: Siswi yang Melahirkan di UKS Sekolah Ternyata Korban Rudapaksa, Polisi Tangkap Ayah Bayi
Baca juga: Kabur dari Rumah lalu Laporkan Ayah ke Polisi, Anak Ungkap Dirudapaksa dan Dianiaya selama Setahun
Dalam buku harian itu, korban juga menuliskan puisi tentang hal mengerikan yang dialaminya.
"Bapak Ngen*** N*** pada waktu itu, adik disuruh beli rokok dan beli minyak, sisanya beli jajan K***. Bapak menarik tangan N*** kemudian bapak menyuruh K*** belajar," kata Yasir.
"Pas N*** belajar pun bapak menyuruh untuk membuka celana N***, habis itu buka celana bapak. Bapak meniduri N***, habis itu bapak memasuki dong*** ke Tem*** N*** Sehingga N*** nangis."
Namun saat ditanya, pelaku mengaku tak mengetahui adanya buku harian korban.
Bahkan, pelaku menggelengkan kepala seolah tak tahu apa pun soal kondisi mental korban.
"Ini tulisan dia, ini kenapa curhat dia di buku," tanya Kompol Yasir kepada pelaku.