Breaking News:

Terkini Daerah

Bocah 6 Tahun Curhat di Buku Diari seusai Dirudapaksa Ayah, Ngaku Dipaksa Buka Celana saat Belajar

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, NIS (41), tega merudapaksa dua anak kandungnya.

TribunMedan.com/ Victory
Seorang ayah di Medan, Sumatera Utara, tega merudapaksa dua anak kandungnya yang masih berusia 6 dan 9 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, NIS (41), tega berkali-kali merudapaksa dua anak kandungnya, NNS (9), dan KS (6).

Dilansir TribunWow.com, guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu tak memandang jenis kelamin korban.

Pasalnya, KS yang masih di bawah umur itu berjenis kelamin laki-laki.

Seorang ayah NS (41) yang berprofesi sebagai guru PNS tega merudapaksa dua anak kandungnya yang masih berumur 6 dan 9 tahun di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dalam rilis pers, Rabu (17/3/2021).
Seorang ayah NS (41) yang berprofesi sebagai guru PNS tega merudapaksa dua anak kandungnya yang masih berumur 6 dan 9 tahun di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dalam rilis pers, Rabu (17/3/2021). (Tribun Medan/Victory)

Baca juga: Karyawati Korban Pencabulan Ungkap Ritual Bosnya saat di Kantor: Dia Itu Bisa Jadi Sun Go Kong

Baca juga: Guru PNS Rudapaksa Anak Lelaki dan Perempuannya, Korban Curhat di Diari: Bapak Suruh pas Belajar

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sunggal, Kompol Yaris Ahmadi.

"Terhadap korban NNS perbuatan tersebut dilakukan sudah sebanyak 5 kali. Sedangkan korban KS menerangkan bahwa pelaku melakukannya sebanyak 2 kali," jelas Yaris, dikutip dari Tribun-Medan.com, Jumat (19/3/2021).

"Jadi dua korbannya, satu korban anak kandung beliau sendiri perempuan dan juga korban yang kedua yang dicabuli adalah anak kandungnya sendiri berjenis kelamin laki-laki."

Menurut Yasir, pelaku mengancam kedua korban agar mau melayani nafsu bejatnya.

"Si korban dibujuk menyuruh mengisap kemaluan juga menyuruh untuk bersetubuh dengan ada juga sedikit kata-kata pengancaman," sambungnya.

Yasir menambahkan, korban NNS sampai menulis buku harian yang berisi tindakan bejat sang ayah.

Baca juga: Siswi yang Melahirkan di UKS Sekolah Ternyata Korban Rudapaksa, Polisi Tangkap Ayah Bayi

Baca juga: Kabur dari Rumah lalu Laporkan Ayah ke Polisi, Anak Ungkap Dirudapaksa dan Dianiaya selama Setahun

Dalam buku harian itu, korban juga menuliskan puisi tentang hal mengerikan yang dialaminya.

"Bapak Ngen*** N*** pada waktu itu, adik disuruh beli rokok dan beli minyak, sisanya beli jajan K***. Bapak menarik tangan N*** kemudian bapak menyuruh K*** belajar," kata Yasir.

"Pas N*** belajar pun bapak menyuruh untuk membuka celana N***, habis itu buka celana bapak. Bapak meniduri N***, habis itu bapak memasuki dong*** ke Tem*** N*** Sehingga N*** nangis."

Namun saat ditanya, pelaku mengaku tak mengetahui adanya buku harian korban.

Bahkan, pelaku menggelengkan kepala seolah tak tahu apa pun soal kondisi mental korban.

"Ini tulisan dia, ini kenapa curhat dia di buku," tanya Kompol Yasir kepada pelaku.

Halaman
12
Tags:
Ayah Rudapaksa AnakrudapaksaMedanSumatera UtaraPegawai Negeri Sipil (PNS)Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved