Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Nasib Rumah yang Dikurung Tembok di Ciledug, Ahli Waris Kini Geram: Kita Ambil Langkah

Setelah kejadian pemagaran tembok rumah warga di Ciledug menjadi viral di media sosial, Satpol PP Kota Tangerang mengambil tindakan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Pagar tembok beton menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dibongkar Rabu (17/3/2021). Perintah itu langsung dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. 

"Akhirnya terjadilah pemagaran sepihak yang dilakukan oleh Pak Ruli, waris dari Anas Burhan," tambahnya.

Baca juga: Cerita di Balik Viral Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, sang Pemilik: Ibu Trauma

Mulanya masih ada sebagian tembok yang terbuka dan bisa diakses, tetapi kini seluruh bagiannya ditutup total.

Menurut camat, pihak Ruli selalu menghindar saat hendak diminta bermediasi.

Maka dari itu sampai saat ini belum ada kesepakatan, termasuk soal keterlibatan pemerintah setempat.

"Mediasi sudah kita lakukan dari 2019, terhitung tanggal 4 September 2019. Lagi-lagi kita menemui titik buntu karena Pak Ruli selalu pada saat kita menelepon untuk mediasi tidak hadir dengan berbagai macam alasan," ungkap Syarifudin.

"Akhirnya kita belum ada kesepakatan melalui pihak pemerintah melalui lurah, binamas, babinsa, kapolsek, danramil, dan saya selaku camat di kawasan tersebut," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
TembokCiledugRumahViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved