Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Nasib Rumah yang Dikurung Tembok di Ciledug, Ahli Waris Kini Geram: Kita Ambil Langkah

Setelah kejadian pemagaran tembok rumah warga di Ciledug menjadi viral di media sosial, Satpol PP Kota Tangerang mengambil tindakan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Pagar tembok beton menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dibongkar Rabu (17/3/2021). Perintah itu langsung dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah kejadian pemagaran tembok rumah warga di Ciledug menjadi viral di media sosial, Satpol PP Kota Tangerang mengambil tindakan.

Dilansir TribunWow.com, tembok beton setinggi 2 meter yang didirikan akibat kasus sengketa tanah antartetangga itu terjadi di Jalan Akasia RT 4 RW 3, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Tembok itu berdiri sepanjang 300 meter dan menghalangi akses rumah warga.

Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (17/3/2021).
Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (17/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Baca juga: Kronologi Warga Klaim Tanah hingga Bangun Tembok Beton di Tengah Jalan, Camat Ciledug: Mediasi Buntu

Ahli waris yang mengklaim tanah tersebut adalah miliknya, Asrul Burhan alias Ruli, tidak melakukan pembongkaran seperti yang diperintahkan Pemerintah Kota Tangerang.

Diketahui batas waktu perintah tersebut adalah sampai Selasa (16/3/2021).

Pada Rabu (17/3/2021) pukul 10.00 WIB Satpol PP lalu mengerahkan alat berat untuk menghancurkan tembok tersebut.

Ahli waris lainnya, Herry Murlya, turut menyaksikan proses pembongkaran.

Ia menyebut akan mengajukan tindakan hukum atas pembongkaran tembok di tanah yang diklaim merupakan warisan orang tuanya.

"Nanti ke depannya, kita ambil langkah-langkah," ucap Herry, dikutip dari TribunJakarta.com.

Para ahli waris selanjutnya akan berdiskusi terkait langkah yang akan mereka ambil.

Baca juga: Viral Ayah dan Anak Harus Lompati Tembok dengan Kawat Berduri demi ke Rumah, Ini Kisah di Baliknya

"Nanti kita rapat internal bersama para ahli waris lainnya. Karena ini ada empat orang ahli waris," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengonfirmasi akan membongkar tembok tersebut.

Pasalnya pendirian tembok yang dilakukan di tengah gang itu menghalangi akses ke rumah warga.

Warga setempat harus memanjat dan melewati kawat berduri yang dipasang di atas pagar.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," kata Arief, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (15/3/2021).

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan Yudhianto menyebut mediasi di antara kedua pihak yang berseteru tidak menemui titik terang.

"Pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan," kata Ivan.

Selain itu, BPN Kota Tangerang mendapati tanah yang disengketakan itu merupakan jalan berdasarkan peninjauan sertifikatnya.

"Pada sertifikat tanah sebagaimana di sampaikan BPN bahwa tanah tersebut adalah jalan," jelas Ivan.

Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (17/3/2021).
Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (17/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

 

Kronologi Sengketa Tanah

Camat Ciledug Syarifudin membenarkan adanya kasus sengketa tanah berujung pemagaran dengan tembok beton di Jalan Akasia RT 4 RW 3, Tajur, Ciledug, Tangerang.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Minggu (14/3/2021).

Menurut Syarifudin, kejadian berawal dari sengketa tanah pemilik tanah di jalan tersebut.

Baca juga: Viral Ayah dan Anak Harus Lompati Tembok dengan Kawat Berduri demi ke Rumah, Ini Kisah di Baliknya

"Itu bermula dari Pak Haji Munir yang memenangkan lelang di bank atas nama Anas Burhan, berpindah tangan ke Haji Munir yang atas namanya dinamakan istrinya, Bu Handiyanti," jelas Syarifudin.

Pembelian tanah itu sudah dilakukan sejak 2015.

Viral sengketa tanah berujung ahli waris memagari akses jalan ke rumah warga dengan tembok beton, diunggah Jumat (12/3/2021).
Viral sengketa tanah berujung ahli waris memagari akses jalan ke rumah warga dengan tembok beton, diunggah Jumat (12/3/2021). (Capture Instagram @viralciledug)

Kemudian muncul ahli waris Anas Burhan bernama Ruli yang hendak mengklaim tanah yang telah dibeli Haji Munir.

Ia tidak terima tanah yang diklaimnya itu digunakan warga, sehingga membangun tembok beton di sepanjang jalan.

"Pokok permasalahan antara Haji Munir yang waktu itu masih hidup dengan anak dari Anas Burhan bernama Ruli," papar Syarifudin.

"Jalan yang dulunya selalu digunakan masyarakat umum yang selebar 5 meter, sekarang diklaim 2,5 meter sepanjang 100-200 meter punya Pak Burhan atas nama Ruli," lanjut dia.

"Akhirnya terjadilah pemagaran sepihak yang dilakukan oleh Pak Ruli, waris dari Anas Burhan," tambahnya.

Baca juga: Cerita di Balik Viral Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, sang Pemilik: Ibu Trauma

Mulanya masih ada sebagian tembok yang terbuka dan bisa diakses, tetapi kini seluruh bagiannya ditutup total.

Menurut camat, pihak Ruli selalu menghindar saat hendak diminta bermediasi.

Maka dari itu sampai saat ini belum ada kesepakatan, termasuk soal keterlibatan pemerintah setempat.

"Mediasi sudah kita lakukan dari 2019, terhitung tanggal 4 September 2019. Lagi-lagi kita menemui titik buntu karena Pak Ruli selalu pada saat kita menelepon untuk mediasi tidak hadir dengan berbagai macam alasan," ungkap Syarifudin.

"Akhirnya kita belum ada kesepakatan melalui pihak pemerintah melalui lurah, binamas, babinsa, kapolsek, danramil, dan saya selaku camat di kawasan tersebut," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait lainnya

Tags:
TembokCiledugRumahViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved