Terkini Daerah
Viral Ayah dan Anak Harus Lompati Tembok dengan Kawat Berduri demi ke Rumah, Ini Kisah di Baliknya
Kisah sengketa tanah berujung pemagaran tembok secara sepihak kembali terjadi di Ciledug, Tangerang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kisah sengketa tanah berujung pemagaran tembok secara sepihak kembali terjadi di Ciledug, Tangerang.
Dilansir TribunWow.com, orang yang mengaku sebagai ahli waris tanah membatasi akses jalan dengan mendirikan tembok beton setinggi 2 meter di Jalan Akasia 1 RT 4 RW 3, Tajur, Ciledug.
Akibatnya, warga harus naik menggunakan bangku untuk melompati tembok yang disertai kawat berduri jika ingin mengakses rumah mereka.

Baca juga: Terhimpit Hotel di Sleman, Nilai Jual Tanah Warung Makan Bu Lasiyem Capai Rp 25 Miliar, Ini Kisahnya
Hal itu terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @viralciledug, Jumat (12/3/2021).
Dalam video itu tampak akses jalan menuju perumahan warga ditutup dengan pagar besi, di atasnya bertuliskan Dilarang Masuk Tanah Pribadi, Pasal 551 KUHP.
Terlihat upaya warga untuk mencapai rumah mereka dengan melompati tembok beton.
Seorang ayah terlebih dulu naik menggunakan bangku dan turun dengan hati-hati di sisi lain tembok.
Ia harus menunduk karena di atas pagar ada kawat berduri.
Setelah itu ia membantu anak-anak perempuannya yang masih kecil melompati pagar.
Dikutip dari Kompas.com, pemagaran tembok itu sudah terjadi sejak Februari 2021.
Menurut anak pemilik bangunan, Asep, video yang viral itu diambil pada 21 Februari 2021.
Aksi pemagaran tembok itu terjadi akibat sengketa tanah yang belum selesai sedari 2019.
Baca juga: Cerita di Balik Viral Akses Rumah di Ciledug Ditutup Paksa dengan Tembok, sang Pemilik: Ibu Trauma
Simak videonya:
Kronologi Kejadian
Menurut Asep, sang kakek, Munir yang kini sudah meninggal, dulu membeli bangunan bekas melalui lelang bank pada 2016.