Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Nasib Rumah yang Dikurung Tembok di Ciledug, Ahli Waris Kini Geram: Kita Ambil Langkah

Setelah kejadian pemagaran tembok rumah warga di Ciledug menjadi viral di media sosial, Satpol PP Kota Tangerang mengambil tindakan.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Pagar tembok beton menutup akses jalan rumah warga di Jalan Akasia RT 04 RW 03, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dibongkar Rabu (17/3/2021). Perintah itu langsung dari Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. 

TRIBUNWOW.COM - Setelah kejadian pemagaran tembok rumah warga di Ciledug menjadi viral di media sosial, Satpol PP Kota Tangerang mengambil tindakan.

Dilansir TribunWow.com, tembok beton setinggi 2 meter yang didirikan akibat kasus sengketa tanah antartetangga itu terjadi di Jalan Akasia RT 4 RW 3, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

Tembok itu berdiri sepanjang 300 meter dan menghalangi akses rumah warga.

Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (17/3/2021).
Tembok beton setinggi dua meter di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang yang mengurung sebuah rumah dan dua kepala keluarga akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (17/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Baca juga: Kronologi Warga Klaim Tanah hingga Bangun Tembok Beton di Tengah Jalan, Camat Ciledug: Mediasi Buntu

Ahli waris yang mengklaim tanah tersebut adalah miliknya, Asrul Burhan alias Ruli, tidak melakukan pembongkaran seperti yang diperintahkan Pemerintah Kota Tangerang.

Diketahui batas waktu perintah tersebut adalah sampai Selasa (16/3/2021).

Pada Rabu (17/3/2021) pukul 10.00 WIB Satpol PP lalu mengerahkan alat berat untuk menghancurkan tembok tersebut.

Ahli waris lainnya, Herry Murlya, turut menyaksikan proses pembongkaran.

Ia menyebut akan mengajukan tindakan hukum atas pembongkaran tembok di tanah yang diklaim merupakan warisan orang tuanya.

"Nanti ke depannya, kita ambil langkah-langkah," ucap Herry, dikutip dari TribunJakarta.com.

Para ahli waris selanjutnya akan berdiskusi terkait langkah yang akan mereka ambil.

Baca juga: Viral Ayah dan Anak Harus Lompati Tembok dengan Kawat Berduri demi ke Rumah, Ini Kisah di Baliknya

"Nanti kita rapat internal bersama para ahli waris lainnya. Karena ini ada empat orang ahli waris," terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengonfirmasi akan membongkar tembok tersebut.

Pasalnya pendirian tembok yang dilakukan di tengah gang itu menghalangi akses ke rumah warga.

Warga setempat harus memanjat dan melewati kawat berduri yang dipasang di atas pagar.

"Sudah diinstruksikan ke Asda 1 dan Kasatpol PP untuk segera bongkar pagar betonnya," kata Arief, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (15/3/2021).

Halaman
123
Tags:
TembokCiledugRumahViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved