Kasus Korupsi
Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak Buat Masyarakat Teringat Gayus Tambunan, Pengamat: Modusnya Beda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dugaan seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai puluhan miliar rupiah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," ungkap menteri yang kerap disapa Ani tersebut.
Ia berharap dengan adanya kasus ini tidak akan mencoreng nama baik Ditjen Pajak.
"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah
Jika melalui pemeriksaan dugaan itu terbukti, Sri Mulyani menganggap pejabat yang terlibat sebagai pengkhiatan.
Pasalnya saat ini negara tengah berupaya mendapatkan kembali pemasukan, termasuk yang utama adalah dari pajak.
"Apabila ini terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak bagi Kementerian Keuangan yang tengah fokus terus mengumpulkan penerimaan negara," tegas Sri Mulyani.
"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara," lanjutnya.
Ditambah lagi, Sri Mulyani mengingatkan, kondisi ekonomi tengah terpuruk dalam menangani pandemi Covid-19.
"Dalam kondisi di mana kita sedang mengalami Covid-19, yang jelas kita membutuhkan dan menjaga pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta)