Breaking News:

Kasus Korupsi

Kasus Suap Pejabat Ditjen Pajak Buat Masyarakat Teringat Gayus Tambunan, Pengamat: Modusnya Beda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dugaan seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai puluhan miliar rupiah.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase foto Tribun Timur
Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan alias Sony Laksana dalam penyamarannya di Bali. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dugaan seorang pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak senilai puluhan miliar rupiah.

Dilansir TribunWow.com, pegawai yang belum diumumkan namanya ini kemudian dicopot dari jabatannya.

Pengamat ekonomi Direktur Riset Core Piter Abdullah menanggapi kasus itu yang dibanding-bandingkan dengan kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. Kasus suap pegawai Ditjen Pajak disamakan dengan kasus Gayus Tambunan. (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)

Baca juga: Gantikan Nurdin Abdullah Pasca-kasus Suap, Andi Sudirman Syok: Kemarin Masih Bercanda Bersama

Menurut Piter, kedua kasus itu memiliki modus yang berbeda.

"Berbeda, kalau Gayus itu melalui sidang pengadilan pajak," jelas Piter Abdullah, dalam tayangan Kompas Petang, Rabu (3/3/2021).

Walaupun begitu, ditemukan punya beberapa kesamaan dalam upaya mereka mencurangi pajak.

"Tetapi secara keseluruhannya masih sama. Cuma jalurnya saja yang berbeda," kata Piter.

Menurut Piter, kasus bermula dari para wajib pajak yang ingin menghindari penarikan pajak.

Apalagi jika pajak mereka terhitung besar.

Para wajib pajak ini lalu memanfaatkan pegawai pajak untuk mengelabui jumlah pajak yang seharusnya dibayar.

Dalam beberapa kasus, jumlah pajak itu bahkan tidak dibayar sama sekali.

Baca juga: Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Korupsi sampai Sebut Nama Tuhan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat

"Intinya kalau kita ngomongin pajak akan selalu para wajib pajak akan menghindari pembayaran pajak. Terutama mereka yang kewajiban pajaknya begitu besar," kata Piter.

"Mereka menggunakan semua saluran yang ada untuk bisa merayu para petugas pajak agar kewajiban pajak itu tidak dibayarkan secara penuh atau bahkan tidak dibayarkan sama sekali," jelasnya.

Mengingat kasus Gayus Tambunan dan pegawai pajak kali ini, Piter menilai harus ada sistem yang lebih ketat untuk mengawasi perpajakan.

"Yang kita butuhkan adalah sistem yang mencegah dan mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan petugas pajak," papar pengamat ekonomi ini.

"Ini yang harus benar-benar kita tingkatkan," lanjut dia.

Piter menyebut ada banyak jalur yang membuat pegawai pajak mudah melakukan tindak pidana korupsi.

Sebagai contoh, ada sejumlah bentuk pajak yang masing-masing dapat menjadi celah untuk dikorupsi.

"Banyak, apakah itu dalam bentuk restitusi, penghitungan restitusi, atau dalam bentuk pajak-pajak lain," kata Piter.

"Ini yang akan berbeda jalur yang akan digunakan," jelasnya.

"Pada waktu pemeriksaan, ada juga yang melalui proses setelah masuk pengadilan, jalur-jalur yang digunakan para wajib pajak untuk mengurangi pajak mereka itu beragam," tambah dia.

Lihat videonya mulai menit 6.20:

Sri Mulyani Pecat Pegawai Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan adanya dugaan tindak pidana suap terhadap seorang pejabat Ditjen Pajak yang belum diungkap namanya.

Dilansir TribunWow.com, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya pejabat Ditjen Pajak yang terlibat suap senilai puluhan miliar.

Mulanya Sri Mulyani memastikan pegawai yang disebut terlibat kasus telah diberhentikan dari jabatannya.

Baca juga: Punya Tagline Sulsel Bersih, Andi Sudirman Tanggapi Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Suap: Human Error

Selanjutnya pegawai tersebut akan diproses oleh KPK.

"Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (3/3/2021).

Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang Terbaru, Sri Mulyani memecat pegawai Ditjen Pajak yang diduga menerima suap.(hai.grid.id)

Selain itu, pegawai ini juga telah mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).

"Yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," ungkap menteri yang kerap disapa Ani tersebut.

Ia berharap dengan adanya kasus ini tidak akan mencoreng nama baik Ditjen Pajak.

"Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Gubernur Nurdin Abdullah Bersumpah Tak Tahu soal Suap Proyek Sulsel, Wakil Ketua KPK: Biasalah

Jika melalui pemeriksaan dugaan itu terbukti, Sri Mulyani menganggap pejabat yang terlibat sebagai pengkhiatan.

Pasalnya saat ini negara tengah berupaya mendapatkan kembali pemasukan, termasuk yang utama adalah dari pajak.

"Apabila ini terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak bagi Kementerian Keuangan yang tengah fokus terus mengumpulkan penerimaan negara," tegas Sri Mulyani.

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara," lanjutnya.

Ditambah lagi, Sri Mulyani mengingatkan, kondisi ekonomi tengah terpuruk dalam menangani pandemi Covid-19.

"Dalam kondisi di mana kita sedang mengalami Covid-19, yang jelas kita membutuhkan dan menjaga pemulihan ekonomi terjadi dan penerimaan negara terus diupayakan," jelasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Gayus TambunanKasus KorupsiKasus SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Ditjen Pajak RIPajak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved