Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Penangkapan 5 Pemuda yang Rudapaksa Siswi SMP di Deli Serdang, Masuk Perangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap lima pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap gadis ABG 14 tahun di Sumatera Utara (Sumut).

TRIBUN MEDAN/HO
PETUGAS kepolisian Polres Sergai menangkap lima pemuda pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Sabtu (27/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap lima pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap gadis ABG 14 tahun di Sumatera Utara (Sumut).

Adapun identitas para pelaku yakni KR alias Bodong (18), MF alias Frank (20), MRA alias Roma (19).

Kemudian AK alias Kurik (23) dan EK alias Edo (19).

Baca juga: Disebut BCA Tak Punya Itikad Baik, Ardi Tawarkan Cicil Dana Salah Transfer tapi Ditolak

Nafsu menggilir gadis ABG 14 tahun untuk kedua kalinya, lima orang pemuda justru harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Padahal kelima pemuda ini sudah membayangkan akan kembali merudapaksa gadis ABG, seperti yang dilakukan sebelumnya.

Namun apes, kelimanya justru ditangkap polisi karena ulahnya.

Sebab, polisi menjebak kelimanya dan berpura-pura menjadi gadis ABG, yang merupakan rekan remaja yang sebelumnya digilir kelima pemuda tersebut.

Dengan harapan akan kembali menggilir teman korban sebelumnya, lima pemuda ini justru mengalami nasib buruk.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.com Minggu (28/1/2021), peristiwa ini berawal saat dua remaja yakni NF (14) dan CA (15), berkenalan dengan para tersangka di acara hajatan.

Korban yang merupakan siswi SMP itu kemudian dirudapaksa di perkebunan kelapa sawit.

Adapun identitas para pelaku yakni KR alias Bodong (18), MF alias Frank (20), MRA alias Roma (19).

Kemudian AK alias Kurik (23) dan EK alias Edo (19).

Kelimanya merupakan warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca juga: Ingatkan Momen SBY Lawan Anas Urbaningrum, Pengamat Politik Samakan Masa AHY: Banyak Kericuhan

Kronologi

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Sofyan di halaman Mapolres, Sabtu (27/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Serdang BedagaiSumatera UtararudapaksaKasus PemerkosaanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved