Terkini Daerah
Kronologi Penangkapan 5 Pemuda yang Rudapaksa Siswi SMP di Deli Serdang, Masuk Perangkap Polisi
Polisi berhasil menangkap lima pemuda yang melakukan rudapaksa terhadap gadis ABG 14 tahun di Sumatera Utara (Sumut).
Editor: Rekarinta Vintoko
Kompol Sofyan mengungkapkan kronologis kasus pemerkosaan yang dilakukan kelima tersangka terhadap korbannya NF (14).
Kasus ini dilaporkan ibu korban setelah sepupunya CA (15) menceritakan kejadian tersebut di kediamannya di Desa Kelambir Lima, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
"Ibu korban langsung melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai, Minggu (17/1/2021)," ujarnya.
Kasus ini awalnya diceritakan CA kepada ibu korban, bahwa mereka berdua mengenal para tersangka pada acara hajatan pesta perkawinan dengan hiburan keyboard di Dusun III, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (7/1/2021) malam.
Setelah berkenalan dengan menumpang sepeda motor tersangka, keduanya dibawa melihat balap liar di Jalinsum Sei Bamban, hingga, Jumat (8/1/2021) pukul 02.00 WIB.
"Selanjutnya, kedua korban meminta kepada para tersangka untuk mengantarkan pulang ke rumah nenek CA di daerah Perbaungan. Akan tetapi, di tengah perjalanan persisnya di tengah gelapnya rerimbunan perkebunan kelapa sawit, korban dipaksa tersangka untuk membuka baju dan celana," ungkapnya.
Lanjut Wakapolres, karena terpaksa, NF pun memutuskan untuk menuruti kemauan tersangka, namun CA menolaknya.
Akhirnya, NF diperkosa dimulai dengan tersangka K alias Bodong, lalu MF alias Frank, kemudian AK alias Kurik, selanjutnya EK alias Edo, dan terakhir MRA alias Roma.
"Setelah dilaporkan ibu korban, pada Senin (15/2/202) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan. Informasi dari ibu korban bahwa tersangka EK alias Edo melakukan chatting dengan CA," katanya.
Baca juga: Hendak Mandi di Sungai, Bocah 7 Tahun di Kalsel Tewas Digigit King Kobra, Sempat Dilarikan ke RS
Para Tersangka Dijebak
Selanjutnya, CA diminta untuk chatting dengan EK alias Edo meminta untuk bertemu dan dijemput.
Hal itu pun kemudian disetujui oleh pelaku dengan harapan bisa kembali merudapaksa korban.
Merasa menang banyak, tanpa sadar tersangka sudah masuk target polisi.
Akhirnya, tersangka menjumpai CA di lokasi yang telah disepakati.
Sesampainya di TKP, tersangka Edo langsung ditangkap oleh polisi.