Breaking News:

Terkini Daerah

Buntut Penembakan di Kafe Cengkareng, Kapolda Fadil Imran Minta Maaf ke TNI: Tak Layak Jadi Anggota

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara resmi meminta maaf atas insiden penembakan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial CS.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Kompas TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara resmi meminta maaf atas insiden penembakan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial CS, Kamis (25/2/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara resmi meminta maaf atas insiden penembakan oleh seorang oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial CS.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube Kompas TV, Kamis (25/2/2021).

Diketahui Bripka CS menembak seorang anggota TNI dan tiga warga sipil lainnya di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis subuh.

Oknum polisi ripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Oknum polisi ripka CS (berbaju tahanan), tersangka kasus penembakan, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Baca juga: Terungkap Motif Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Papua, Listyo Sigit Langsung Minta Tindak Tegas

Anggota TNI dan dua warga sipil yang merupakan karyawan kafe tewas di tempat.

Sementara itu satu korban luka masih dirawat.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI Angkatan Darat," ucap Fadil Imran.

"Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," tambahnya.

Ia menyebut pelaku akan ditindak karena telah melanggar hukum pidana yang mengakibatkan tewasnya seseorang.

Selain itu, Bripka CS juga akan ditindak karena pelanggaran kode etik.

Fadil menyinggung tidak tertutup kemungkinan CS akan dipecat dari keanggotannya.

Baca juga: Identitas 3 Korban Meninggal dalam Penembakan di Cengkareng yang Viral, Pelaku Diduga Oknum Polisi

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana," kata Fadil.

"Tersangka akan kami proses juga secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Fadil Imran menginstruksikan jajarannya agar membantu proses pemakaman oleh keluarga.

Di samping itu, ia menjelaskan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan.

Dua alat bukti yang ditemukan menguatkan Bripka CS untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Kepada pelaku pagi ini juga sudah dilaksanakan pemeriksaan maraton dan olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana," kata Fadil.

Bripka CS ditetapkan telah melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terbukti.

Lihat videonya mulai menit 3.20:

Kronologi Kejadian

Peristiwa penembakan terjadi di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).

Dilansir TribunWow.com, penembakan tersebut menewaskan tiga orang dan 1 luka-luka.

Berdasarkan rilis yang diterima TribunWow.com, diduga pelaku penembakan tersebut adalah oknum polisi Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Terjadi penembakan oleh diduga oknum polisi yang menewaskan tiga orang dan melukai 1 orang lainnya, Kamis (25/2/2021).
Terjadi penembakan oleh diduga oknum polisi yang menewaskan tiga orang dan melukai 1 orang lainnya, Kamis (25/2/2021). (Instagram @cetul.22)

Baca juga: Cara Oknum TNI Dapatkan 600 Butir Peluru yang Dijual ke KKB, Kumpulkan dari Jatah Latihan Tembak

Baca juga: Detik-detik Duel Maut Pengendara Avanza, Korban Tembak Lawannya 2 Kali tapi Malah Tewas Kena Tikaman

Oknum polisi tersebut adalah Cornelius Siahaan.

Peristiwa nahas itu terjadi sekira pukul 04.30 WIB.

Mulanya, pelaku datang ke RM Kafe yang menjadi lokasi penembakan.

Pelaku datang bersama seorang teman bernama Pegi dan langsung memesan minuman.

Namun, saat pelaku datang, kafe sudah hendak tutup.

Karena itulah, pelanggan lainnya sudah meninggalkan kafe.

Sebelum kafe tutup, pelaku ditagih bill senilai Rp 3.335.000.

Namun, pelaku menolak membayar tagihan tersebut.

Baca juga: Update Kasus 4 Ibu-Ibu Lempari Pabrik Tembakau, Hakim Akhirnya Kabulkan Penangguhan Penahanan

Baca juga: Sandera Anak di Bawah Umur dan Menikahinya secara Siri, Pelaku Tewas saat Baku Tembak dengan Polisi

Lantas, petugas keamanan kafe, Sinurat, menegur pelaku dan terjadilah cekcok di antara keduanya.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyodorkan senjata api lalu ditembakkan ke kepala Sinurat dan dua korban lainnya secara bergantian.

Akibat kejadian itu, tiga orang tewas dan satu lainnya luka-luka.

Seusai menembaki korban, pelaku meninggalkan lokasi kejadian sambil menenteng senjata api di tangan kanannya.

Pelaku dijemput menggunakan mobil oleh seorang teman.

Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama.

Kini, ia sudah diamankan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Berikut Daftar Identitas Tiga Korban Tewas:

1. SINURAT (MD): Anggota TNI AD / Keamanan RM kafe

2. FERI SAUT SIMANJUNTAK (MD): Bar Boy / Waiter

3. MANIK (MD): Kasir RM Kafe.

Identitas Korban Luka:

1. HUTAPEA: Manager RM kafe. (TribunWow.com/Brigitta/Tami)

Tags:
CengkarengJakarta BaratBripka CSKasus PenembakanFadil ImranTNIPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved