Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Anak Gugat Kakek Koswara Berujung Haru dan saling Pelukan, Deden Tertunduk Ungkap Penyesalan

Kasus seorang anak bernama Deden (43) yang menggugat ayahnya yang sudah lanjut usia, RE Koswara (85), berujung damai.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

Permasalahan itu berbuntut RE Koswara dilaporkan ketiga anaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.

Baca juga: Bersuara Lirih, Koswara Akui Memaafkan dan Masih Sayang meski Digugat Anaknya Rp 3 M: Ke Semuanya

Baca juga: Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas

Bahkan, anak kandung RE Koswara menggugat Rp 3 miliar.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Senin (26/1/2021), kuasa hukum RE Koswara melaporkan tiga anak kliennya ke Polda Jabar.

Ketiganya adalah Deden, Ajid Muslim dan Mochtar Koswara.

Saat mendatangi kantor polisi, tampak Koswara juga didampingi anaknya, Hamidah.

Koswara mengaku sakit hati setelah ketiga anaknya melontarkan kata-kata tak pantas padanya.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara, Senin (25/1/2021). (TribunWow.com/Brigitta/Tami)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
KoswaraBandungAnak Gugat AyahKuasa HukumPengadilan Negeri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved