Terkini Daerah
Kasus Anak Gugat Kakek Koswara Berujung Haru dan saling Pelukan, Deden Tertunduk Ungkap Penyesalan
Kasus seorang anak bernama Deden (43) yang menggugat ayahnya yang sudah lanjut usia, RE Koswara (85), berujung damai.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kasus seorang anak bernama Deden (43) yang menggugat ayahnya yang sudah lanjut usia, RE Koswara (85), berujung damai.
Dilansir TribunWow.com, keduanya memutuskan gugatan berakhir pada sidang mediasi di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (10/2/2021).
Diketahui Deden menggugat ayah kandungnya sendiri terkait pengelolaan lahan bekas Bioskop Mawar di Jalan AH Nasution, Bandung.

Baca juga: Momen Kakek Koswara Digendong Menuju Ruang Mediasi, Tiga Anak Kandungnya Cuek Tak Menyapa
Setelah menjalani beberapa kali mediasi, akhirnya hakim memutuskan kasus berakhir damai.
Saat keluar dari ruang sidang, Deden mengungkap penyesalannya telah membawa sang ayah dalam kasus hukum.
"Terima kasih kepada semuanya yang menyatukan kami kembali menjadi keluarga yang utuh kembali," ucap Deden sembari tertunduk.
Ia turut berterima kasih kepada kuasa hukum yang telah mendampingi dirinya.
Selain itu, Deden mengungkapkan penyesalan mendalam telah menyeret ayahnya ke proses hukum, bahkan menggugat dengan nilai Rp3 miliar.
Masih tertuntuk, Deden mengaku sangat mencintai orang tua dan keluarganya.
Ia bersyukur kini dapat kembali berdamai dengan sang ayah dan saudara-saudaranya yang lain.
"Saya menyesal. Saya mencintai orang tua dan saudara-saudara semua, juga mencintai semua yang lebih dominan, yaitu keluarga yang paling saya cintai," ungkap Deden.
"Terutama sekali alhamdulillah saya bersyukur dengan adanya silaturahmi seperti ini, lebih lagi mendekatkan kami kepada orang tua," tambah anak kedua Koswara ini.
Baca juga: Sempat Gugat Rp 3 M karena Tanah, Deden Minta Maaf pada Kakek Koswara: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Deden menambahkan, dirinya meminta maaf kepada masyarakat jika telah menimbulkan kegaduhan.
Saat masih berada di ruang sidang, perdamaian ayah dan anak itu terlihat dari gerak-gerik keduanya.
Koswara yang duduk di samping Deden memeluk erat putranya tersebut.
Koswara sempat terisak penuh haru saat memeluk Deden.
Putri bungsu Koswara, Hamidah, menyampaikan rasa syukurnya kasus telah berakhir.
Diketahui Hamidah mendampingi dan merawat Koswara selama kasus bergulir.
"Alhamdulillah sudah damai, sudah dipulihkan kembali," ucapnya.
Ia mengaku mendapat banyak dukungan selama ini, sehingga bersyukur akhirnya kasus berujung damai.
Lihat videonya mulai menit 3.00:
Deden: Saya Siap Sujud di Kaki Bapak
Deden, anak RE Koswara (85) akhirnya meminta maaf.
Nama Deden sempat jadi perbincangan seusai menggugat RE Koswara karena masalah sewa-menyewa tanah.
Pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung, itu muncul di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (26/1/2021).
Deden menyadari telah melakuan dosa besar pada ayahnya.

Baca juga: Viral Wajah Warga di Makassar Terkena Anak Panah, Polisi: Pas Melintas, Tiba-tiba Kena Panah
Baca juga: Terungkap Sosok Pria yang Buang Ribuan Telur, Kini Minta Maaf karena sempat Kesal Harga Pakan Naik
Karena itu, ia langsung mengucapkan permintaan maaf.
Saya punya dosa, orangtua sayang sama saya, saya juga sayang sama orangtua," ujar Deden, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (26/1/2021).
"Saya minta maaf, harus sujud ke orangtua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya."
Ia bahkan berkali-kali melontarkan permintaan maaf.
Namun, anak Koswara, Hamidah, memberi satu syarat untuk bisa mengakhiri konflik ini secara damai.
Hamidah meminta Dede bersujud di kaki Koswara.
Baca juga: Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar Berjoget Atraktif dan Berbahaya, Berujung Teguran KPI
Baca juga: Viral IRT Kaget Temukan Kalung Emas Dalam Perut Ikan saat Mau Dimasak, Ternyata Ini Faktanya
"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua," ucap Dede.
"Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian."
Selain Dede, dua saudaranya, Ajid dan Mochtar juga hadir dalam kesempatan itu.
Ketiganya dipolisikan Koswara setelah dianggap melontarkan kalimat bernada ancaman.
Namun saat ditanya soal itu, Dede mengaku tak menyesal.
"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," terang Deden.
Ia juga mengaku siap berdamai dengan Koswara dan Hamidah.
"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tukasnya.
Koswara Sempat Laporkan Balik
Kasus sewa tanah yang melibatkan anak dan orangtua di Kota Bandung memasuki babak baru.
Kini, giliran RE Koswara (85) lapor polisi karena merasa diancam oleh ketiga anaknya.
Sebelumnya, RE Koswara dan ketiga anaknya berseteru karena sewa-menyewa tanah.
Permasalahan itu berbuntut RE Koswara dilaporkan ketiga anaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung.
Baca juga: Bersuara Lirih, Koswara Akui Memaafkan dan Masih Sayang meski Digugat Anaknya Rp 3 M: Ke Semuanya
Baca juga: Digugat Anak Rp 3 M, Koswara Bandingkan dengan Biaya Sekolah hingga Sarjana: Nyarinya Hujan Panas
Bahkan, anak kandung RE Koswara menggugat Rp 3 miliar.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, Senin (26/1/2021), kuasa hukum RE Koswara melaporkan tiga anak kliennya ke Polda Jabar.
Ketiganya adalah Deden, Ajid Muslim dan Mochtar Koswara.
Saat mendatangi kantor polisi, tampak Koswara juga didampingi anaknya, Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati setelah ketiga anaknya melontarkan kata-kata tak pantas padanya.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara, Senin (25/1/2021). (TribunWow.com/Brigitta/Tami)