Breaking News:

Terkini Daerah

Kasus Anak Gugat Kakek Koswara Berujung Haru dan saling Pelukan, Deden Tertunduk Ungkap Penyesalan

Kasus seorang anak bernama Deden (43) yang menggugat ayahnya yang sudah lanjut usia, RE Koswara (85), berujung damai.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribun Jabar/Mega Nugrah
Koswara memeluk Deden di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/2/2021). 

Ia bahkan berkali-kali melontarkan permintaan maaf.

Namun, anak Koswara, Hamidah, memberi satu syarat untuk bisa mengakhiri konflik ini secara damai.

Hamidah meminta Dede bersujud di kaki Koswara.

Baca juga: Dewi Perssik, Nita Thalia dan Nassar Berjoget Atraktif dan Berbahaya, Berujung Teguran KPI

Baca juga: Viral IRT Kaget Temukan Kalung Emas Dalam Perut Ikan saat Mau Dimasak, Ternyata Ini Faktanya

"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orangtua," ucap Dede.

"Orangtua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian."

Selain Dede, dua saudaranya, Ajid dan Mochtar juga hadir dalam kesempatan itu.

Ketiganya dipolisikan Koswara setelah dianggap melontarkan kalimat bernada ancaman.

Namun saat ditanya soal itu, Dede mengaku tak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orangtua," terang Deden.

Ia juga mengaku siap berdamai dengan Koswara dan Hamidah.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orangtua dan adik saya. Saya siap berdamai," tukasnya.

Koswara Sempat Laporkan Balik

Kasus sewa tanah yang melibatkan anak dan orangtua di Kota Bandung memasuki babak baru.

Kini, giliran RE Koswara (85) lapor polisi karena merasa diancam oleh ketiga anaknya.

Sebelumnya, RE Koswara dan ketiga anaknya berseteru karena sewa-menyewa tanah.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
KoswaraBandungAnak Gugat AyahKuasa HukumPengadilan Negeri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved