Kasus Terorisme
Polisi Sebut 19 Teroris Ngaku Anggota FPI, Kuasa Hukum Beberkan Reaksi Rizieq Shihab: Fitnah Murahan
Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya, Rizieq Shihab, mengutuk keras kelompok ISIS.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya, Rizieq Shihab, mengutuk keras kelompok ISIS.
Hal itu disampaikannya sebagai tanggapan atas ditangkapnya 19 teroris oleh Densus 88 Mabes Polri.
Selelumnya, para teroris tersebut mengaku sebagai anggota FPI.
Dalam kanal YouTube Kompas TV, Minggu (7/2/2021), Aziz pun mengungkapkan bantahannya.

Baca juga: Natalius Pigai Ungkap Kronologi Cuit Hendropriyono hingga Dibalas Abu Janda, Mulanya terkait FPI
Baca juga: Soal FPI Baru, Haikal Hassan Pastikan Belum Dapat Restu dari Rizieq Shihab
Menurut Aziz, Rizieq Shihab menyebut hal itu adalah fitnah yang luar biasa.
"Yang pertama, Beliau sangat prihatin dan mengutuk keras fitnah luar biasa ini," ujar Aziz.
Lantas, Aziz mengatakan, Rizieq Shihab bahkan sudah mengecam ISIS sejak 2014 lalu.
Karna itu, ia menganggap tak wajar jika Rizieq Shihab dikaitkan dengan penangkapan 19 teroris tersebut.
"Di mana Beliau sejak 2014 sampai kemarin 2020, banyak potongan-potongan dan full ceramah Beliau yang jelas mengutuk," kata Aziz.
"Dan nyata-nyata mengatakan menentang ISIS dan segala bentuk aksi teror yang terafiliasi dengan ISIS."
"Maupun yang gerakannya sama dengan ISIS."
Baca juga: Sering Disebut Pentolan FPI, Pengakuan Haikal Hassan Buat Akbar Faizal Terkejut: Orang Melabelkan
Aziz pun kembali menegaskan bahwa Rizieq Shihab mengutuk keras kabar tersebut.
Tak hanya itu, ia menganggap berita tersebut sebagai fitnah murahan.
"Artinya sudah jelas komando dari Habib Rizieq dari 2014," jelas Aziz.
"Jadi kalau ada fitnah murahan seperti ini Beliau mengutuk keras."