Breaking News:

Kasus Terorisme

Polisi Sebut 19 Teroris Ngaku Anggota FPI, Kuasa Hukum Beberkan Reaksi Rizieq Shihab: Fitnah Murahan

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya, Rizieq Shihab, mengutuk keras kelompok ISIS.

YouTube FRONT TV
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar memberikan penjelasan soal penangkapan 19 teroris yang mengaku anggota FPI. Ditayangkan di YouTube Kompas TV, Minggu (7/2/2021). 

"Dan menyerukan pihak-pihak yang memfitnah ini segera bertaubat."

"Pada pihak eks pengurus FPI, pendukung serta anggota eks FPI, bersabar. Kita jelaskan, kita lawan propaganda ini secara ilmiah dan menggunakan bukti," tukasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 19 tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar merupakan anggota FPI.

Para teroris tersebut dijemput tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/2/2021)

Menurut Rusdi, 19 teroris tersebut mengaku sebagai anggota FPI.

"Semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar," terang Rusdi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/2/2021).

Ia menambahkan, kelompok teroris ini sudah menyiapkan sejumlah rencana yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bahkan, Rusdi mengatakan kelompok ini biasanya melakukan aksi bom bunuh diri.

Baca juga: Sosok Tazneen Miriam Sailar, Wanita Inggris yang Menikah dengan Terduga Teroris JI Asal Indonesia

Simak videonay berikut ini:

(TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul "Anggota FPI Disebut Terlibat Terorisme, Pengacara FPI: Kami Sudah Bubar Masih Saja Dibawa Repot"

Tags:
TerorismeFront Pembela Islam (FPI)FPIRizieq ShihabISIS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved