Terkini Daerah
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Komentari Polemik Jilbab bagi Siswi Non-muslim: Tidak Kita Wajibkan
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi, buka suara terkait polemik aturan pemakaian jilbab bagi siswi non-muslim.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang, Rusmadi, buka suara terkait polemik aturan pemakaian jilbab bagi siswi non-muslim.
Rusmadi menyebut masalah itu hanyalah kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orangtua murid.
Seperti yang diungkapkannya dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Kata Kadisdik Padang soal Aturan Wajib Berjilbab Siswi Muslim Dipertahankan: Biar Tak Digigit Nyamuk
Baca juga: Curhat Siswi Non-Muslim di Padang yang Diminta Pakai Jilbab sejak SD: Saya Gak Terpaksa Lagi Kok Pak
Menurut Rusmadi, masalah pemakaian jilbab bagi siswi non-muslim sudah selesai dibahas.
"Kita sudah bertemu dengan perwakilan orangtua," ujar Rusmadi.
"Kita sudah mencari pokok permasalahan, pada intinya adalah satu kata yaitu kata wajib."
"Semua sama-sama salah mengartikan," tambahnya.
Rusmadi mengatakan, kata 'wajib' disalahartikan oleh orangtua non-muslim SMKN 2 Padang.
Karena itu, ia menganggap masalah itu sudah selesai kini.
"Kalau orangtua siswi menyatakan wajib itu wajib memakai jilbab," ucap Rusmadi.
"Sementara itu, wakil kepala bidang kesiswaan, wajib itu adalah wajib menaati tata tertib sekolah."
"Dan ini sudah ada titik temunya."
Baca juga: Anggap Aturan Jilbab bagi Siswi Non-muslim Masalah Kecil, Eks Walikota Padang: Mereka Merdeka
Baca juga: Sudah Pakai Jilbab sejak SMP, Siswi Non-muslim SMKN 2 Padang: Mengikuti Peraturan dan Menyesuaikan
Lebih lanjut, Rusmadi menegaskan pihak sekolah sudah mengubah aturan pemakaian jilbab.
Ia juga menyebut aturan baru di sekolah sudah diajukan dan menunggu hasil.
"Pada prinsipnya kita di sekolah tidak ada permasalahan lagi soal masalah yang beredar saat ini," kata dia.