Terkini Daerah
Buntut Mantan Anggota DPRD Rudapaksa Anak Kandung saat Istri Dirawat, Langsung Dipecat PAN
Mantan Anggota DPRD NTB, AA (65), dipercat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Mantan Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), AA (65), dipercat sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).
Pemecatan itu terjadi seusai AA ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan anak kandungnya, WM (17).
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (21/1/2021), aksi nekat itu dilakukan AA saat sang istri dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.
Ketua Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) NTB, Muazzim Akbar menyebut pihaknya tak bisa menolerir tindakan AA.

Baca juga: Pemuda Cabuli 4 Adik Kelas Lelakinya saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil
Baca juga: Kronologi Mantan Anggota DPRD Lecehkan Anak saat Istri Positif Covid-19, Iming-iming Uang Rp 1 Juta
Pemecatan itu dilakukan meskipun pada 2020-2025, AA tak menjadi sebagai anggota DPRD NTB.
"Partai tegas akan bersikap, mengambil tindakan memecat yang bersangkutan, tidak ada ampun ya," ujar Muazzim, Rabu (20/1/2021).
"Dia dipecat sebagai kader, bahkan sebagai apapun di partai sebagai simpatisan pun kami tidak akan terima."
Muazzim pun mengaku kaget kadernya melakukan tindakan bejat tersebut.
Tak hanya itu, ia turut menyesali perbuatan AA merudapaksa anak kandung yang masih duduk di bangku SMA.
"Saya tahu kejadian ini dari media, sangat kaget, kami sayangkan dan sesali, apalagi dia melakukannya pada anak kandung sendiri," ucap Muazzim.
"Saya sangat kaget dan menyesali perbuatannya, tidak sampai ke sana pikiran kita dia melakukan itu."
Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pelecehan itu berawal saat WM meminta uang senilai Rp 1 juta pada AA.
Rencananya, uang tersebut akan digunakan untuk membayar les persiapan masuk perguruan tinggi.
Baca juga: Permintaan ke Istri Tak Dituruti, Pria Ini Cabuli Anak Kandung setelah Ajak Nonton Film Porno
Baca juga: Pria di Maluku Cabuli Anak Tetangga Umur 8 Tahun, Selalu Ancam akan Cekik Korban jika Ketahuan
Tanpa pikir panjang, AA menemui WM untuk memberi uang les pada Senin (18/1/2021).