Breaking News:

Terkini Daerah

Pemuda Cabuli 4 Adik Kelas Lelakinya saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil

Pemuda berinisial SU (18) warga Lampung Barat nekat lecehkan adik kelasnya sendiri saat korban tertidur.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Pemuda berinisial SU (18) warga Lampung Barat nekat lecehkan adik kelasnya sendiri saat korban tertidur. 

TRIBUNWOW.COM - Pemuda berinisial SU (18) warga Lampung Barat nekat lecehkan adik kelasnya sendiri saat korban tertidur.

Pelaku melakukan aksi bejatnya saat berada di pesantren di Lampung Selatan.

Kini SU telah digiring ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Kronologi Lengkap Tewasnya Pramugari Filipina Christine Dacera, sang Ibu Percaya Anaknya Dirudapaksa

Sebelumnya, pihak kepolisian mendapatkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan SU kepada santri lain berinisial MF.

Korban MF saat ini masih berusia 13 tahun.

SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.

Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pelecehan.

"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).

Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.

"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum. Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.

Susanto mengatakan, SU mengakui semua perbuatannya.

"Dari pengakuan (SU), total ada empat korban. Perbuatannya sejak 2019 sampai 2021," bebernya.

Susanto menambahkan, SU melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korbannya sedang tidur.

"Rata-rata korban sebelumnya bisa (dilcehkan) lima sampai enam kali," tandasnya.

Sementara itu, SU mengaku telah melecehkan MF saat sedang tidur.

Baca juga: Sering Murung, Gadis 16 Tahun Ternyata Jadi Korban Pencabulan Oknum Driver Ojol, Ini Kronologinya

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PencabulanPencabulan anak di bawah umurSantriLampung Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved